329 Tenaga PHL Diberhentikan Mendadak

Photo Author
- Kamis, 11 Januari 2018 | 11:51 WIB

Anggota Komisi B DPRD Bantul, Yudha, mendesak Bupati meninjau ulang kebijakan tersebut. ”Tolong pikirkan sisi kemanusiaan. Kami akan mengawal kebijakan ini dengan maksimal. Selain itu dalam KUA PPAS sudah disebutkan jika seluruh OPD dilarang merekrut tenaga baru. Artinya kalau pascapemutusan kontrak PHL ini kemudian perekrutan sangat tidak wajar,” katanya. (Aje/Jdm)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X