Anggota Komisi B DPRD Bantul, Yudha, mendesak Bupati meninjau ulang kebijakan tersebut. â€Tolong pikirkan sisi kemanusiaan. Kami akan mengawal kebijakan ini dengan maksimal. Selain itu dalam KUA PPAS sudah disebutkan jika seluruh OPD dilarang merekrut tenaga baru. Artinya kalau pascapemutusan kontrak PHL ini kemudian perekrutan sangat tidak wajar,†katanya. (Aje/Jdm)