BANTUL, KRJOGJA.com - Sebanyak 67 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bantul mengikuti tes urine yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY, Selasa (31/10/2017). Pemeriksaan menggunakan rapid tes dengan 5 parameter.Â
Menurut Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bantul, Sunarno, pada tahun 2017 ini Pemkab Bantul melakukan tes urine kepada 500 ASN, TNI, dan Perangkat Desa. Kali ini tes urine dilakukan atas kerjasama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kabupaten Bantul serta BNNP DIY.
"Ini merupakan bukti Pemerintah Kabupaten Bantul menunjukkan Komitmennya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dalam bentuk kegiatan tes urine kepada 67 ASN di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman," jelas Sunarno.Â
Baca Juga :
Tangisan Seseorang Membuat Londo Kapok Pakai NarkobaÂ
Bupati Bantul, Drs H Suharsono dalam sambutannya menyampaikan betapa pentingnya kegiatan tes urine kepada ASN, TNI, dan Perangkat Desa di Bantul. "Ini untuk menunjukkan bahwa sebagai aparat, ASN harus menunjukkan komitmen bersih dari narkoba sebelum mengajak masyarakat untuk melawan bahaya narkoba," kata bupati Suharsono.Â
Bupati Bantul juga menyampaikan bahwa pemerintah Bantul bersikap tegas pada penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Dalam kegiatan ini juga dilakukan sarasehan bahaya Narkoba dengan Narasumber Kepala Seksi Pencegahan BNNP DIY, Suharyono SIP.Â
Pemeriksaan urine kepada 67 ASN Bantul dilakukan menggunakan rapid tes 5 parameter yaitu : morphin, amphetamin, Benzodiazepine, THC, dan methamphetamin. Hasil menunjukkan 67 orang ASN negatif terhadap kandungan 5 zat tersebut. (Apw)