Pemerintah Hapus Program Raskin

Photo Author
- Selasa, 24 Oktober 2017 | 18:29 WIB

BANTUL, KRJOGJA.com - Mulai tahun 2018 pemerintah bakal menghapus program bantaun beras bagi warga miskin (Raskin). Penerima manfaat tidak lagi menerima beras, tetapi pemerintah mengeluarkan program baru yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagai pengganti.

Dengan BPNT tersebut penerima bisa memilih komoditas sesuai kebutuhan. Karena pemerintah akan memberikan kartu seperti ATM, sehingga bisa digunakan transaksi di toko yang sudah ditunjuk pemerintah.

“Raskin tahun 2018 tidak ada lagi diganti dengan BPNT. Sehingga masyarakat penerima manfaat akan mendapat kartu seperti ATM untuk bisa transaksi di toko tunjukan pemerintah,” ujar Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Bantul, Saryadi SIP MM, Selasa (24/10/2017).

Namun terkait  jumlah masyarakat yang masuk program BPNT itu sama dengan penerima Raskin, pihaknya belum bisa memastikan. “Kami belum tahu apakah penerima raskin yang jumlahnya sekitar 97 ribu KK itu juga mendapat BPNT kami belum tahu,” ujar Saryadi.

Dengan BPNT itu masyarakat penerima manfaat akan mendapat dana segar dari pemerintah sekitar Rp 110.000/bulan. Jumlah tersebut sama dengan Kota Yogyakarta yang sudah menggulirkan BPNT lebih dulu.

Meski warga penerima manfaat itu diberi kebebasan memilih komoditas yang dibeli, tetapi ada ketentuannya. Sesuai ketentuan komoditas yang boleh dibeli lewat program BPNT diantaranya, beras, gula minyak serta kebutuhan pokok lainnya.

Saryadi mengungkapkan, BPNT merupakan bentuk peningkatan pelayanan kepada rakyat, sehingga program bisa tepat sasaran. Selain itu penerima juga bisa memanfaatkan sesuai dengan kebutuhan.

Sementara pemerintah Desa Banguntapan Bantul mulai mendistribukasi beras Raskin untuk Bulan November. Staf Desa Banguntapan Agus Tri Wahono mengatakan, tahun 2017 ini jumlah penerima Rakskin mencapai 970 KK dimana setiap KK penerima mendapat 15 kg setiap bulan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X