Pengusaha Tambang Pasir Bohongi Masyarakat?

Photo Author
- Kamis, 3 Agustus 2017 | 19:43 WIB

BANTUL, KRJOGJA.com - Pengusaha tambang pasir yang menjalankan usahanya di Sungai Progo Dusun Talkondo Srandakan Bantul dituding membohongi masyarakat guna mengurus izinnya. Saat sosialisasi pengusaha mengaku menggunakan mesin sedot bukan excavator atau alat berat. Tetapi ketika izin penambangan turun, ternyata yang beroperasi bukan mesin sedot, melainkan dengan alat berat excavator. 

Penolakan terhadap penambangan dengan alat berat makin meluas. Jika sebelumnya penolakan hanya terjadi di Dusun Talkondo Srandakan Bantul .Kini warga diseberang sungai atau dari Kulonprogo bersatu dengan warga Bantul untuk menolak penambangan.       

Baca Juga : 

Tambang Pasir di Progo, KKP Tuding Terjadi Pembiaran

Penggunaan Mesin Sedot Ancam Petambang Pasir Sungai Opak

Ketua Kelompok Tani Bismo Dusun Talkondo Srandakan Bantul, Sarjiyo, Kamis (3/8) mengatakan,  sejak awal sosialiasi memang sudah ada indikasi pelanggaran. Hal itu diperkuat dengan dilanggarnya kesepakatan antara warga, pengusaha.

Dalam kesepakatan itu, kata Sarjiyo ada poin jika penambangan dilakukan dengan mesin sedot bukan alat berat. Namun ketika sudah beroperasi justru alat berat yang digunakan. Sikap warga yang sudah setuju itudijadikan dasar untuk mengurus ijin ke pemerintah. 

Karena itu Sarjiyo minta agar permasalahan ini segera diselesaikan.  Selain merusak lingkungan , juga bakal menenggelamkan lahan pertanian warga yang mencapai 16 hektare.  Menurutnya penolakan warga sekarang ini tidak hanya dari Talkondo, tetapi meluas hingga masyarakat sisi barat sungai atau dari warga Kulonprogo. (Roy)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X