BANTUL (KRjogja.com) - Bupati Bantul Drs Suharsono memerintah Inspektorat Bantul memanggil semua pihak yang ditengarai terlibat dalam kasus setoran uang sertifikasi guru Taman Kanak-kanak (TK) di Bantul. Langkah tersebut untuk mengetahui secara pasti kebenaran rumor yang berkembang di masyarakat itu. Dengan mengetahui persoalan sesungguhnya, hal itu bisa dijadikan acuan untuk mengambil tindakan selanjutnya.
Sebagaimana diketahui, sejumlah guru penerima sertifikasi diduga setor uang ke Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal (Instansi Dikmenof) Bantul dengan dalih syukuran. Sementara Kejari Bantul sudah siap turun lapangan untuk mengusut dugaan Pungli dilingkungan dinas pendidikan Bantul itu.
“Inspektorat sudah saya minta untuk panggil semua yang tahu persoalan itu, jika memang terbukti pasti saya tendang. Siapapun itu orangnya,†ujar Suharsono kepada KRjogja.com, Rabu (26/10/2016).
Meski begitu pihaknya tidak mau gegabah mengambil keputusan sebelum mendapat fakta sebenarnya. Menurutnya, pihaknya akan berusaha melakukan penyelesaian budaya itu secara internal dengan diingatkan agar budaya tersebut tidak terulang.
Namun persoalan jadi lain jika memang ditemukan fakta dan bukti pasti akan dilanjutkan secara hukum. Sejauh ini pihaknya sebatas mendengar adanya indikasi pungli di lingkungan Dinas Pendidikan Menengah Non Formal (Dikmenof) Bantul itu.
Suharsono mengungkapkan, dalam persoalan itu pihaknya terus menyelidiki kebenaran perihal berita miring yang mendera Dikmenof itu. “Masih kami selidiki persoalan itu, saya ingin tahu sebenarnya kasus itu bagaimana,†ujarnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Ketut Sumedana SH MH menegaskan, pihaknya siap mengambil alih dugaan pungli di lingkungan Dikmenof Bantul tersebut. Tetapi untuk melangkah kedepan kejaksaan masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan pemerintah daerah.
“Sekarang ini kan Pak Bupati juga baru menyelidiki kebenaran persoalan itu. Kami tinggal tunggu komando dari Pak Bupati Bantul untuk bertindak,†ujarnya. (Roy)