BANTUL, KRjogja.com - Buntut tewasnya 5 orang penenggak minuman beralkohol di Bantul, petugas Polres Bantul melakukan pelacakan terhadap penjual minuman maut yang telah mengakibatkan tewasnya 5 orang , masing- masing Madiono, Sarwoko dan Haryadi ketiganya warga Trimurti Srandakan serta Ari Sandiko warga Palbapang Bantul dan Karnen Santoso warga Wijirejo Pandak.
Dalam kasus tersebut, petugas Satreskrim Polres Bantul telah memeriksa 3 orang warga Mangiran Srandakan berinisial Ny , AI dan MJ. Tetapi dari pemeriksaan awal, petugas masih kesulitan mendapatkan alat bukti.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bantul AKP AKP Ismail Bayu Setio Aji SIK MH, dari pemeriksaan awal terhadap 3 orang tersebut mereka mengakui menjual minuman keras oplosan, tetapi mereka menjualnya seminggu sebelum kejadian. Sehingga belum pasti kalau minuman oplosan yang dijualnya yang mengakibatkan tewasnya para korban.
Pada saat korban minum juga tidak ada yang mengetahui dimana korban minum. Saksi atau istri korban juga tidak tahu tempat korban minum. Saksi atau istri korban hanya tahu, korban atau suaminya pulang larut malam dalam kondisi mabuk kemudian dibawa ke rumah sakit yang akhirnya meninggal dunia.
Polisi juga tidak menemukan botol atau sisa minuman yang diminum oleh korban. "Bahkan sampai Kamis siang kemarin belum ada keluarga korban yang melapor ke Polisi. Alat bukti lain seperti surat pemeriksaan dari dokter juga belum ada," papar AKP Ismail.
Sementara kematian korban Ari Sandiko warga Palbapang dan Karnen Santoso warga Wijirejo bisa gugur demi hukum. Karena asal minuman oplosan yang diminum oleh Karnen dibeli dari Ari. Kemudian mereka minum minuman oplosan yang berasal dari Ari. Sedangkan Ari sendiri yang menjual minuman oplosan, setelah minum juga tewas. Maka kasus ini bisa gugur demi hukum karena penjualnya adalah korban sendiri yang telah tewas. (Jdm)