Gelar Operasi Pekat, Polisi Sita Miras Oplosan dari Warung Kelontong

Photo Author
- Kamis, 28 September 2023 | 21:50 WIB
Gelar Operasi Pekat, Polisi Sita Miras Oplosan dari Warung Kelontong
Gelar Operasi Pekat, Polisi Sita Miras Oplosan dari Warung Kelontong


KRjogja.com - KARANGANYAR - Polres Karanganyar menyita 11 botol berisi minuman keras dari salah satu warga di Matesih, Karanganyar, Selasa (26/9/2023) petang.

Penyitaan barang bukti berupa minuman keras tersebut merupakan hasil dari kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Anggota Satsamapta Polres Karanganyar. Sasaran operasi tersebut adalah penjualan minuman keras di wilayah Matesih, Kabupaten Karanganyar.

Kasubsi Penmas Polres Karanganyar, Bripka Aditya Prima Sakti, mewakili Kapolres Karangnyar, menyampaikan barang bukti tersebut didapatkan dari seorang warga Rotogondang, Rt 05/Rw 05 Girilayu, Kecamatan Matesih, Kabupaten Karanganyar, atas nama Taufik Amin.

Baca Juga: Panas Ekstrem, Peternak Sulit Penuhi Kebutuhan Pakan Rumput Segar

"Untuk barang bukti ada lima botol ukuran 1,5 liter minuman keras jenis ciu ungkul dan enam botol ukuran 600 ml minuman keras jenis ciu ungkul," kata dia, Rabu (27/9/2023).

Selain menyita barang bukti, Polisi juga melakukan imbauan mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat di lokasi tersebut.

Sebelumnya, Polsek Karanganyar Kota mengamankan puluhan liter minuman keras (miras) jenis ciu dari tiga lokasi berbeda.

Salah satunya dari warung milik Kukuh Wardiono (36) warga Dukuh Wonorejo, Kelurahan Bejen, Kecamatan Karanganyar, Sabtu (23/9/2023) dinihari.

Baca Juga: Uzbekistan Singkirkan Timnas Indonesia U-24

Dari tiga warung tersebut, Polsek mengamankan Sebanyak 197 liter miras diamankan dari gudang poenimpanan milik Kukuh. Untuk proses hukum lebih lanjut, barang bukti miras ini diamankan di Mapolres Karanganyar.

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy melalui Kapolsek Karanganyar Kota, AKP Nawangsih Retna Waruju mengatakan, ratusan liter miras ini diamankan dan disita saat sedang melakukan operasi rutin penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah kota.

Menurut Kapolsek, miras ini diamankan dari tiga toko yang berada di Wonorejo, Dukuh Titang Kelurahan Tegalgede serta di Dukuh Tegalwinangun, Kelurahan Tegalgede.

Baca Juga: Hybrid Bank - AgenBRILink Raih Penghargaan Bergengsi dari The Banker London

“Operasi yang dilakukan untuk terwujudnya Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di wilayah Polsek Karanganyar Kota,”ujarnya.

Kapolsek menegaskan, peredaran miras dapat mengganggu Kamtibmas karena sering menimbulkan situasi yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, jajarannya terus melaksanakan operasi miras secara masif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X