Korupsi dan Polarisasi Poilitik Ganggu Sistem Demokrasi Pancasila

Photo Author
- Rabu, 18 Oktober 2023 | 23:25 WIB

Krjogja.com - BANTUL - Pada praktek sistem demokrasi Pancasila seringkali menemui persoalan. Dampaknya mengganggu tata kelola pemerintahan negara yang potensial mengganggu demokrasi Pancasila.

Anggota MPR RI, Cholid Mahmud menyampaikan setidaknya ada empat hal yang menganggu. Diantaranya soal korupsi, polarisasi politik, ketidaksetaraan sosial dan ekonomi, serta keterbatasan kebebasan berbicara.

“Saat ini korupsi meraja lela saat ini. Kejadiannya tidak di tempat tertentu saja, tetapi di hampir setiapl level pemerintahan, secara vertikal sejak dari pemerintahan pusat sampai ke daerah,” kata Cholid Mahmud dalam kegiata aspirasi masyarakat yang digelar MPR di Aula Balai Kalurahan Wijirejo Pandak Bantul, Selasa (17/10/2023).

Dalam diskusi bertema Sistem Demokrasi Pancasila ini dihadiri 160 orang. Peserta dari kalangan aktivis muda dan tokoh masyarakat. Hadir pula Boedi Dewantoro, seorang aktivis sebagai pembicara dalam acara ini.

Baca Juga: Putusan MK Harus Ditindaklanjuti dengan Revisi UU Pemilu

Anggota Komite III DPD RI dari Dapil DIY ini menyampaikan korupsi juga terjadi melanda hampir semua unit kerja. Kondisi yang korupif ini berdampak macam-macam, bisa merusak lembaga-lembaga demokratis, mengurangi kepercayaan public dan merusak distribusi sumber daya yang adil.

Soal polarisasi politik, keterbelahan politik bisa terjadi di tengah masyarakat karena pilihan politik. Hal ini mengakibatkan munculnya ketegangan sehingga dapat menghambat kemampuan untuk mencapai kesepakatan dan kerjasama yang diperlukan.

Permasalahan ketidaksetaraan sosial dan ekonomi, kondisi ini memicu ketegangan sosial dalam masyarakat karena dimungkinkan adanya beberapa faktor. “Bisa karena iri kelompok sosial tertentu terhadap kelompok sosial yang lain yang terlihat lebih sejahtera secara mencolok mata,” jelasnya.

Baca Juga: Pelatih PSS Puji Permainan Hokky Caraka di Timnas Senior

Sementara soal keterbatasan kebebasan berbicara, hal itu masih terjadi di negeri ini. Fakta beberapa orang yang kritis ditekan agar tidak leluasa menyampaikan pendapat. “Pembatasan terhadap kebebasan berbicara seperti ini dapat merusak demokrasi,” tegas Cholid Mahmud.

Ia menegaskan, Indonesia merupakan negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi. Artinya pemerintahan berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Rakyat berdaulat atas negara.

Cholid Mahmud menjelaskan, dalam menjalankan demokrasi Indonesia tidak semata mengacu pada logika demokrasi tetapi melandaskan proses berdemokrasi tersebut pada sebuah nilai, yaitu Pancasila.

"Dalam hal ini maka Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dilaksanakan berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila," kata Cholid Mahmud. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ivan Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X