KRjogja.com, BANTUL - Dua pelaku komplotan pembobol ATM, berinisial Hur ( 32) dan Rus (43) berhasil diringkus petugas Reskrim Polsek Sewon. Kedua pelaku tersebut melakukan pembobolan ATM BRI di Gabusan Timbulharjo Sewon.
Kedua pelaku pembobolan ATM tersebut beraksi bersama dua teman lainnya berinisial ES dan Rd, tetapi mereka sempat kabur dan saat ini masih dalam pelacakan.
Menurut Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, dalam aksinya tersebut, Hur perperan seolah - olah membantu calon korban supaya dapat mengetahui nomor pin korban. Rus seolah olah membantu calon korban supaya dapat mengetahui nomor pin calon korban dan memantau kalau ada calon korban.
Sementara ES yang mengganjal ATM. mengambil kartu dan mengambil uang, sedangkam Rd pasang ganjal atm, mengambil kartu, mengambil uang.
Baca Juga: Maling 'Sekolah Malam' di SDN Trukan, Laptop dan LCD Bablas
Kasus tersebut berawal, Selasa (17/10) , sekitar pukul 06.30 Wib, Korban warga Kulonprogo bermaksud mengambil uang di ATM BRI Gabusan. Korban langsung masuk ke bilik ATM BRI, namun sebelumnya telah ada dua orang laki-laki dan perempuan yang baru keluar dari bilik ATM dan bilang kepada Korban jika ATM miliknya telah ketelan ( tidak gak bisa keluar) di mesin ATM.
Selanjutnya korban mencoba untuk memasukkan kartu ATM untuk mengambil uang dan waktu itu transaksinya berhasil dan uangnya keluar dari mesin ATM sebesar Rp. 2.500.000,- setelah selesai transaksi untuk kartu ATM milik korban tidak bisa keluar dari mesim ATM, dan saat itu ada seorang laki-laki masuk bilik ATM dan bilang kepada korban untuk membantu mencoba di pencet untuk tombol warna kuning dan tombol warna merah secara bersamaan.
Baca Juga: Main Ancam Pisau, Kakek 'Mbeling' Paksa Begituan Anak 12 Tahun
Setelah Korban memencet tombol untuk memasukkan Pin ATM, dan waktu itu sampai di ulang sebanyak dua kali, dan pada saat korban memencet tombol ATM tersebut waktu itu masih ada orang tersebut yang berada di dalam bilik ATM dan di karenakan kartu ATM tidak bisa keluar.
Selanjutnya Korban keluar bilik ATM sambil meninggalkan kartu ATM yang masih ada di dalam mesin ATM akan menghubungi customer Bank BRI tetapi tidak diangkat.
Setelah korban di kantor BRI kemudian cetak Rekening koran ternyata uang tunai Korban yang sebelumnya berada di dalam rekening Korban sebesar Rp. 66.000.000, telah terhapus. Selanjutnya Korban datang ke Polsek Sewon . Akhirnya petugss Polsek Sewon berhssil meringkus 2 pelsku, Hur fsn Rud , 2 pelaku lainnya masih buron. (Jdm)