Beli Bensin Pakai Uang Mainan Langsung Diamankan Polisi

Photo Author
- Rabu, 15 November 2023 | 08:22 WIB
 Pelaku dengan barang buktinya sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Pleret.  (Judiman)
Pelaku dengan barang buktinya sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Pleret. (Judiman)


Krjogja.com - BANTUL - Seorang warga Prenggan Kotagede Yogyakarta berinisial SAN (23) diamankan petugas di Polsek Pleret Bantul, setelah diketahui membeli bensin dengan menggunakan uang mainan di warung kelontong padukuhan Ketonggo Wonokromo Pleret, Selasa (14/11) sekitar pukul 14.30.

Siang itu pelaku membeli bensin 1 liter untuk mengisi sepeda motornya Suzuki Satria FU warna hitam nopol AD 2551 OO di warung kelontong tersebut. Membayarnya menggunakan uang mainan nominal Rp. 100.000,-.
Karena merasa aneh dengan uang tersebut, pemilik warung memberitahukan kepada tetangga sebelah, setelah dicek ternyata uang tersebut merupakan uang mainan.

Baca Juga: Demokrasi Indonesia Tidak Sedang Baik-baik Saja

Atas kejadian tersebut pelaku diamankan oleh warga setempat dan diserahkan ke petugas di Polsek Pleret. Selain mengamankan pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam nopol AD 2551 OO, HP, uang mainan senilai Rp. 5.500.000 dan 2 resep berobat dari Apotek Altea dan RSK Puri Nirmala.

Di depan petugas pelaku mengaku mendapatkan uang mainan tersebut dari membeli lewat online shop Shoppe dengan harga Rp. 20.500,- dan memperoleh uang mainan senilai Rp. 8.000.000,- pada Minggu (12 /1).
Pelaku juga mengaku sebelum kejadian tersebut, memberikan uang mainan yang sama kepada Pak Ogah di Simpang 3 Tamanan dan Simpang 4 Grojogan Banguntapan.

Baca Juga: Cocok dengan Tri Sakti Bung Karno Perolehan Nomor Urut Capres-Cawapres Ganjar-Mahfud. Ada Pesan Penting

Ia membeli uang mainan tersebut dengan maksud untuk memamerkan kepada keluarga istrinya yang saat ini sedang pisah ranjang. Pelaku mengaku mengalami gangguan psikologis akibat pisah ranjang dengan istrinya kemudian berobat ke RSK Puri Nirmala. Sekarang pelaku menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Pleret (Jdm)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X