KRjogja.com, BANTUL - Pemerintah merencanakan pembelian gas LPG tabung 3 Kg bersubsidi untuk masyarakat miskin dengan syarat menunjukkan foto copy KTP.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPP) Kabupaten Bantul Drs Agus Sulistiyana MM, Rabu (10/1/2024) membenarkan adanya rencana tersebut.
Agus mengungkapkan, pemerintah daerah berupaya untuk melaksanakan kebijakan pemerintah pusat, dalam hal ini melalui Pertamina untuk melaksanakan subsidi tepat bagi pengguna gas LPG 3 Kg.
Saat ini sedang dipersiapkan sosialisasi kepada masyarakat luas, lebih-lebih kepada pangkalan, agar masyarakat tahu. Tetapi menurut Agus, untuk sosialisasi ini dibutuhkan waktu yang tepat, dibutuhkan pula beaya-beaya untuk ketemu dengan masyarakat.
"Kami sudah merencanakan untuk melakukan sosialisasi bersama mitra, yakni para agen , juga Pertamina yang 'punya gawe' berkaitan dengan rencana ini, juga pangkalan, masyarakat dan pelaku UKM," papar Agus.
Baca Juga: Jangan Lewatkan Keberkahannya, Yuk Amalkan Doa-doa Ini Saat Turun Hujan
Menurutnya, sosialisasi harus dilakukan demi masyarakat nanti tidak menjadi bingung , pangkalan tidak ragu- ragu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah sendiri dalam memberikan subsidi bisa benar - benar tepat sasaran.
Subsidi gas LPG 3 Kg mestinya untuk masyarakat miskin dan UKM.
Selama ini memang ada masyarakat yang mestinya tidak boleh menggunakan gas bersubsidi karena bukan orang miskin tetapi dirinya masih merasa miskin sehingga ikut memanfaatkan subsidi gas LPG 3 Kg haknya masyarakat miskin dan UKM.
Sementara menurut data di Dinas KUKMPP Bantul, alokasi kuota LPG tabung 3 Kg tahun 2023 sebesar 33.390 MT atau 11.130.000 tabung. Ditambah kuota cadangan sebesar 2.230 MT atau 743.333 tabung.
Sedangkan pengawasan dari Dinas KUKMPP baru sebatas di pangkalan, sehingga ada pengguna gas yang tidak berhak menerima subsidi gas untuk orang miskin ikut mengambil ke pangkalan. (Jdm)