KRjogja.com, BANTUL - Program padat karya di Kabupaten Bantul terus berlanjut, karena program padat karya di Kabupaten Bantul yang sudah berlangsung selama ini sangat dirasakan kemanfaatannya bagi masyarakat bawah.
Sesuai tujuan dari pelaksanaan kegiatan padat karya , yakni menyediakan kesempatan kerja sementara bagi penganggur dan setengah penganggur, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di wilayah serta meningkatkan pendapatan bagi penganggur dan setengah penganggur.
Mengawali tahun 2024, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul mulai melakukan identifikasi padat karya APBD 2024 untuk 176 lokasi.
Sebanyak 176 titik tersebut anggarannya dari dana APBD 2024 murni Bantul. Masing- masing dialokasikan anggaran Rp 100 juta per lokasi.
Dari jumlah tersebut ada 36 lokasi merupakan Pagu Indikatif Kapanewon (PIK) berasal dari usulan lewat Musrenbang.
Menurut Kabid Penempatan Tenaga Kerja , Perluasan Kesempatan Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Bantul, Rumiyati SH MH, identifikasi dilakukan untuk menverifikasi lapangan apa yang ditulis dalam proposal dengan keadaan dilokasi yang diajukan.
Apakah lokasi tersebut dapat memenuhi syarat untuk dilakukan padat karya.
"Syarat agar lokasi mendapatkan padat karya adalah di daerah tersebut masih terdapat penganggur, setengah penggangur dan masyarakat miskin yang membutuhkan pekerjaan, serta ada lahan yang akan dibangun sarana fisiknya," jelas Rumiyati usai melakukan identifikasi lapangan di wilayah Kretek dan Bambanglipuro,Jumat (11/1).
Diungkapkan, padat karya yang dapat dibangun adalah sarana fisik yang sifatnya sederhana yaitu corblok, drainase, talud dan saluran irigasi tersier.
Identifikasi dilakukan dengan menemui calon ketua kelompok yang mengajukan permohonan padat karya, Dukuh dan sebagian Lurah
Padat karya merupakan kegiatan pembangunan yang lebih banyak menggunakan tenaga manusia jika dibandingkan dengan tenaga mesin. Tujuan utama dari program padat karya utamanya untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat yang mengalami kehilangan penghasilan atau pekerjaan tetap.
Karena itu kualitas dan kuantitas hasil pekerjaan padat karya harus lebih baik dibanding jika dikerjakan lewat rekanan.Karena padat karya dikerjakan sendiri oleh masyarakat dan hasilnya juga dinikmati sendiri sehingga masyarakat merasa handarbeni. (Jdm)