Krjogja.com - BANTUL - Petugas Polsek Banguntapan Bantul dan Pokdar Kamtibmas DIY mengamankan kelompok pelajar yang diduga akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok pelajar lain, Sabtu (27/01/2024).
Menurut penuturan Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jefrry Padma Widnyana, kejadian tersebut diawali sekitar pukul 02.50 petugas mencurigai 3 anak yang sedang berkumpul di Jalan Lingkar Selatan, tepatnya di wilayah Jonggrangan Banguntapan Bantul.
Mereka beridentitas FRD (16) pelajar warga Wirokerten, KDH (18) pelajar warga Sabdodadi dan RP (14) pelajar warga Panggungharjo. Mereka mengendarai sepeda motor masing- masing mengaku dari kelompok Geng Fascal sedang mendapat tantangan melalui akun media sosial tiktok.
Mereka mendapat kabar bahwa teman-teman sudah berkumpul di Lapangan Sidokabul Umbulharjo Yogyakarta, karena ada informasi melalui akun media sosial tiktok bahwa adanya tantangan untuk melakukan tawuran.
Setelah itu kelompok pelajar tersebut menuju Lapangan Sidokabul Umbulharjo dan disana sudah ditunggu teman-temannya yang berjumlah sekitar 20 anak. Tidak lama kemudian jumlah mereka bertambah menjadi 35 anak dan siap bergerak menuju ke arah Prambanan, ke tempat yang akan dijadikan arena tawuran.
Tetapi pada saat bersamaan, patroli antisipasi kerawanan malam hari dari Polsek Banguntapan dan Pokdar Kamtibmas DIY menghadang mereka. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan pengecekan.
Setelah dilakukan pengecekan ternyata rombongan pelajar tersebut hendak melakukan aksi tawuran dengan rombongan pelajar lainnya di daerah Prambanan. Rombongan pelajar tersebut kemudian dibawa ke Polsek Banguntapan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas juga mengamankan 2 senjata clurit berukuran 60 Cm dan 40 cm serta 1 senjata jenis pedang yang ditemukan di titik kumpul mereka, serta 7 sepeda motor. (Jdm)