Krjogja.com - BANTUL - Petugas Polsek Jetis Bantul mengamankan 3 remaja membawa senjata tajam yang diduga akan melakukan tawuran. Mereka ditangkap Minggu (3/3/2024) sekitar pukul 03.00 di dekat simpang tiga Karangsemut Jln Imogiri Timur, Trimulyo Jetis Bantul.
Ketiga remaja tersebut, Rh warga Suren Pleret belum dimintai keterangan karena masih terpengaruh alkhohol. VAF (18) warga Nganjuk yang ngontrak di Wonolelo dan AS (20) warga Nganjuk yang ngontrak di Guyangan Wonolelo.
Kronologinya, sekitar pukul 02.45 Patroli Polsek Jetis yang dipimpin Kapolsek Jetis AKP Yan Indah sedang siaga di Karangsemut, kemudian bersama warga mendatangi sekelompok anak muda yang sedang bergerombol dengan jumlah 5 orang.
Merasa dirinya didatangi Patroli Polsek Jetis, dua diantara mereka kabur, tiga lainnya tertinggal. Selanjutnya tiga remaja tersebut diamankan di Polsek Jetis bersama barang buktinya.
Sementara pada hari yang sama Minggu (3/3/2024) sekitar pukul 03.00 petugas Polsek Bambanglipuro Bantul juga mengamankan dua pelajar membawa senjata tajam di Babadan Sidomulyo.
Mereka berinisial AM (15) warga Mersan Donotirto dan ARZ (15) warga Donotirto Kretek.
Baca Juga: Pemerintah Jangan Bebani Guru dengan Urusan Administrasi
Minggu (3/3/2024) sekira pukul 03.00 Petugas Patroli Polsek Bambanglipuro dipimpin AKP Rusdiyanto mendatangin 5 pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan Dawetan Sidomulyo dan disarankan untuk kembali ke rumah masing- masing karena sudah larut malam.
Lima pemuda tersebut mau pulang tapi sesaat kemudian datang lagi dua orang yang mencurigakan, sehingga dilakukan penangkapan dan pemeriksaan. Ternyata mereka membawa senjata tajam, semajam pedang. Selanjutnya mereka diamankan di Mapolsek Bambanglipuro. (Jdm)