Berdayakan Warga dengan Pelatihan Pembuatan Lilin dari Minyak Jelantah di Bank Sampah Bersih Bersama

Photo Author
- Rabu, 20 Maret 2024 | 07:59 WIB
Tim dosen Prodi Teknik Industri Fakultas Teknologi Industri (FTI) Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta memberikan penyuluhan mengenai bahaya limbah minyak jelantah bagi lingkungan.
Tim dosen Prodi Teknik Industri Fakultas Teknologi Industri (FTI) Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta memberikan penyuluhan mengenai bahaya limbah minyak jelantah bagi lingkungan.


KRjogja.com - BANTUL - Tim dosen dari Program Studi (Prodi) Teknik Industri Fakultas Teknologi Industri (FTI) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta memberikan penyuluhan mengenai bahaya limbah minyak jelantah bagi lingkungan dan pelatihan pembuatan lilin dari minyak jelantah kepada pengurus maupun anggota Bank Sampah Bersih Bersama dan masyarakat di Dusun Karanganom, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pengabdian kepada Masyarakat (PPM/PkM) yang didanai oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UAD, yang dilaksanakan Sabtu (9/3/2024). Tim PkM terdiri atas 3 dosen Prodi Teknik Industri FTI UAD yang diketuai oleh Hayati Mukti Asih, Ph.D. dengan anggota Reni Dwi Astuti, S.T.P., M.T. dan Annie Purwani, S.T.P., M.T. serta dibantu oleh tim teknis Fitri Febryani, S.T.

Hayati menuturkan, pada awalnya ide pelatihan diawali dari diskusi dengan pengelola bank sampah. Dari diskusi tersebut didapatkan kesimpulan bahwa warga di sekitar bank sampah khususnya anggota bank sampah belum melakukan pengelolaan terhadap limbah jelantah yang dihasilkan dari rumah tangga.

Baca Juga: Prita Kemal Gani: Pendidikan Kewirausahaan Atasi Kemiskinan

"Oleh karena itu, dirasa perlu untuk memberikan penyuluhan terkait dampak minyak jelantah bagi lingkungan jika tidak dikelola dengan benar sekaligus pemanfaatannya," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (20/3/2024).

Lebih lanjut, saat penyuluhan Reni menyampaikan bahwa minyak jelantah yang dibuang di selokan air, saluran air pembuangan di rumah atau di tanah, akan merusak kualitas air maupun tanah.

"Ketika minyak jelantah dibuang ke saluran air seperti sungai, danau, atau laut, ia membentuk lapisan tipis di permukaan air. Hal ini menghambat aerasi air dan menyebabkan gangguan pada ekosistem air," ungkapnya.

Lapisan minyak ini, kata Reni, juga menghalangi masuknya cahaya matahari ke dalam air, yang dapat mengganggu proses fotosintesis pada tanaman air dan ganggang, serta mengurangi kadar oksigen terlarut yang diperlukan oleh organisme akuatik.

Akumulasi minyak jelantah di tanah, lanjut Reni, juga dapat menghambat pertumbuhan tanaman dengan menghambat pertukaran udara dan air di dalam tanah, serta merusak struktur tanah yang penting untuk ketersediaan nutrisi bagi tanaman.

Baca Juga: Ingin Berkarier di Militer? TNI Buka Pendaftaran untuk Calon Perwira Mulai 22 Maret-20 April 2024

Setelah diberikan penyuluhan, peserta diberi pelatihan pembuatan lilin dari jelantah sebagai salah satu solusi pemanfaatan minyak jelantah.

Pelatihan diawali dari penjelasan bahan dan langkah-langkah pembuatan oleh Hayati. Dilanjutkan dengan mempraktikkan cara pembuatannya oleh Annie dan Fitri.

Selanjutnya, Annie menjelaskan, bahan yang diperlukan dalam pembuatan lilin cukup sederhanya, yaitu minyak jelantah yang sudah disaring dari ampasnya dan asam stearat.

Bahan yang sifatnya optional bisa ditambahkan seperti parafin atau sisa-sisa lilin, crayon yang tidak terpakai atau pewarna lainnya, dan pewangi.

Semua bahan dicampur dan dipanaskan dengan suhu sedang sambal diaduk-aduk hingga larut, kemudian dicetak dalam wadah yang sudah disiapkan sumbu di bagian tengahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X