Bantul Menuju Kabupaten Layak Anak

Photo Author
- Minggu, 29 September 2024 | 12:10 WIB
 Salah satu sudut arena di Ruang Bermain Ramah Anak yang berada di Kompleks Masjid Agung Bantul.
Salah satu sudut arena di Ruang Bermain Ramah Anak yang berada di Kompleks Masjid Agung Bantul.

KRjogja.com - BANTUL - Kabupaten Bantul selangkah lagi berstatus sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Setelah kabupaten dipimpin Abdul Halim Muslih ini meraih predikat utama pada 2023. Memang untuk menuju KLA tidak mudah, mesti diperjuangkan.

Abdul Halim sekarang ini berstatus non aktif cuti di luar tanggungan negara ini terus memperjuangkan Kabupaten Bantul agar memperoleh predikat paripurna atau KLA.

Indikasinya terlihat dari peningkatan serangkaian jenjang menuju KLA pada masa pemerintahannya. Pada 2021, misalnya, Kabupaten Bantul memperoleh predikat madya. Predikat ini merupakan jenjang kedua menuju KLA. Tahap awal merupakan kategori pratama.

Baca Juga: 1000 Pelari Meriahkan 'Dewi Mlayu Ndeso' Bareng MSA, Peserta Beruntung Bawa Pulang Kambing

Setahun berselang, Kabupaten Bantul naik satu jenjang lagi. Yakni predikat madya. Raihan ini dibarengi dengan pengesahan Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Pengesahan regulasi ini sebagai salah satu bentuk keseriusan Pemkab Bantul mewujudkan KLA. Lantaran berbagai upaya yang ditempuh pemkab untuk mewujudkan berbagai program ramah anak, perempuan, dan penyandang disabilitas mempunyai payung hukum.

Karena itu, tidak mengejutkan pada 2023 status Kabupaten Bantul naik satu jenjang lagi, yakni predikat utama.

Halim berharap predikat KLA bisa segera teraih. Sebab, muara predikat KLA, antara lain, adalah tidak ada lagi gizi buruk pada anak di Bumi Projotamansari.

Baca Juga: Viral di Akhirat

Juga, tidak ada lagi kasus kekerasan dan perundungan pada anak. Kemudian, tidak ada putus sekolah dan seluruh anak yang sakit segera mendapatkan pengobatan.

”Juga, tidak ada pernikahan dini. Intinya KLA adalah pemenuhan seluruh hak anak dan perlindungan anak,” paparnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Bantul, Ninik Istitarini mengungkap bahwa belum ada satu pun kabupaten/kota di Indonesia yang menyabet predikat KLA.

Baca Juga: Lakukan Rebranding, BBSPJIKKP Siap Berikan Pelayanan yang Lebih Efektif dan Efisien

Kendati begitu, Ninik optimistis Kabupaten Bantul bisa mendapatkan predikat itu. Karena Kabupaten Bantul masuk dalam 19 kabupaten/kota di Indonesia berpredikat utama.(Roy)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X