Tim Kuasa Hukum Pasangan Paslon Halim-Aris Temukan Tiga Pelanggaran Kampanye

Photo Author
- Kamis, 14 November 2024 | 10:59 WIB
Tim kuasa hukum Paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul Halim-Aris. (Judiman)
Tim kuasa hukum Paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul Halim-Aris. (Judiman)


KRjogja.com - BANTUL - Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bantul nomor urut 2, Abdul Halim Muslih- Aris Suharyanta menemukan tiga pelanggaran atau kasus dalam penyelenggaraan kampanye Pilkada 2024.

Menurut Ketua Tim Hukum dan Advokasi Paslon Halim-Ar Aris, Sigit Fajar Rahman, tiga pelanggaran yakni: terkait netralitas ASN, keterlibatan oknum perangkat kalurahan dan pengrusakan alat peraga kampanye (APK). Ketiga kasus ini sudah dilaporkan ke pihak Bawaslu Bantul.

Hal tersebut disampaikan Sigit didampingi anggota Tim lainnya di depan awak media di Posko Pemenangan Halim-Aris Jln Lingkar Timur Bantul, Manding Sabdodadi, Rabu (13/11/2024). Hadir dalam pertemuan tersebut, anggota Tim Hukum Dr Rohmidi, M Budi Darma P SH dan Rudi Fadillah SH, serta Ketua Posko Pemenangan Paslon Halim - Aris Arif Iskandar.

Baca Juga: Perkuat Implementasi ESG, Telkomsel Jaga Bumi Tanam 10.600 Mangrove Hasil Donasi Poin Pelanggan

Dijelaskan oleh Sigit, tentang pelanggaran netralisasi ASN, diduga oknum guru SMK Negeri di Srandakan Bantul mengorganisir dan mengisi acara maupun mengikuti kampanye yang digelar oleh salah satu Paslon.

Kemudian di Imogiri ditemukan pelanggaran seorang oknum Dukuh di Dlingo yang tidak netral, diduga terlibat kampanye salah satu Paslon. Penemuan lain, berupa pengrusakan APK Paslon nomor urut 2 , terjadi di wilayah Kasihan. Sedangkan Rohmidi anggota Pemenangan Pasangan Halim-Aris memaparkan, semua temuan tersebut sudah dilaporkan ke Bawaslu Bantul.

Baca Juga: Korban Apartemen MPV Capai Ratusan, Pembeli Ajukan Gugatan Wanprestasi

"Penemuan pelanggaran tersebut sudah cukup komplek. Menurut kami, kalau sudah diatur dalam aturan kampanye Pilkada , ya harus ditaati. Baik itu dari Paslon satu, dua atau tiga. Karena kami akan berdiri di tengah," ungkap Rohmidi.

Sementara Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho dihubungi terpisah mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan laporan tersebut sedang dalam pengkajian.(Jdm)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X