Krjogja.com - BANTUL - Seminar bertema 'Miras dan Potensi Konflik Sosial dan Deklarasi Penolakan di DIY' berlangsung di Kampus 4 Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Ringroad Selatan Bantul, Senin (25/11/2024). Seminar menghadirkan narasumber Dr Hadi Suyono MSi (dosen Fakultas Psikologi UAD) dan Dr Iwan Setiawan (Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah/PWM DIY) dengan moderator Tazkiya Aulia Azfin. Seminar tersebut diberi pengantar dan dibuka Dr Gatot Sugiharto MH (Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UAD) dan lanjutkan pembacaan Deklarasi Penolakan Miras.
Deklarasi Penolakan Miras diikuti ratusan mahasiswa dari 16 PTS. Deklarasi berisi 5 hal. Pertama, menolak peredaran segala bentuk minuman keras (miras) di DIY. Kedua, perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap miras di DIY. Ketiga, mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah RI dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran miras di DIY.
Keempat, mengerahkan segala kemampuan serta menggerakkan seluruh elemen masyarakat untuk aktif membantu aparat menanggulangi peredaran miras di DIY. Kelima, menyerahkan segala kasus hukum akibat dampak peredaran miras kepada pihak yang berwenang untuk menegakkan hukum secara tegas.
Baca Juga: Laju inflasi pada November 2024 sebesar 0,30 persen.
Sedangkan dalam seminar Dr Hadi Suyono menyampaikan materi dampak sosial peredaran miras dalam perspektif psikologi sosial. Mulai dampak miras, analisisis dampak sosial, kerentanan sosial, peran dalam penolakan miras. "Selain itu yang penting upaya preventif menanggulangi miras sampai perspektif ekologi," ujarnya.
Upaya preventif itu antara lain, melakukan pencegahan pada tingkat individu dan kelompok sasaran. Individu bisa melibatkan keluarga sebagai garda terdepan melalukan pencegahan miras. "Bisa juga membekali keterampilan pola asuh pada anak generasi z," katanya.
Sementara itu, Dr Iwan Setiawan membahas budaya miras, peran kita dan Ormas Islam. Dalam pengamatannya, Yogya darurat darurat miras, ragam kasus dampak miras, ragam upaya penolakan miras serta peran aktif penolakan miras. "Upaya preventif tak kalah pentingnya dan penolakan miras," ucapnya.
Baca Juga: Kemendikdasmen Dorong Inklusivitas Pendidikan dan Kesetaraan bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Ada sejumlah solusi yang ditawarkan Iwan Setiawan, antara lain, menyamakan persepsi, mengaktualisasikan efektivitas instruksi gubernur, merumuskan strategi jangka pendek dan jangka panjang, mengkampanyekan secara individu dan organisasi. "Tak kalah pentingnya membangun konsolidasi gerakan dan sinergi antara berbagai pihak memperkuat upaya pengendalian, pengawasan dan penegakan hukum atas peredaran minuman beralkhohol di DIY," tandasnya.
Seminar dan deklarasi penolakan miras diikuti Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bantul, PC NU Bantul, Pemuda Muhammadiyah Bantul, Anshor, KNPI, MUI Bantul, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Bantul, Ikatan Mahasiswa Bantul (Imaba) serta perwakilan 16 PTS di DIY. (Jay).