Kapolres Bantul AKBP Michael Mendapat Tugas Baru ke Polda Bali

Photo Author
- Rabu, 1 Januari 2025 | 10:00 WIB
AKBP Michael R Risakotta SIK (Judiman)
AKBP Michael R Risakotta SIK (Judiman)

KRJogja.com - BANTUL - Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta menjadi salah satu perwira menengah Polri yang menjalani rotasi atau mutasi tugas di tubuh Polri. Mutasi Kapolres Bantul tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/2777/KEP./2024 tanggal 29 Desember 2024.

Dalam surat telegram tersebut, Michael dimutasi menjadi Kabagbinkar Ro SDM Polda Bali.

Baca Juga: Bupati Bantul Pimpin Pantauan Arus Lalu Lintas dan Situasi Pergantian Tahun Baru

Kepindahan tugas Kapolres Bantul juga sudah disampaikan pada ada acara jumpa pers akhir tahun di aula Mapolres Bantul, Senin (30/12). Kapolres Bantul kepada awak media menyampaikan pamit akan berpindah tugas di Pulau Dewata.

Jabatan Kapolres Bantul digantikan AKBP Novita Eka Sari, yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda DIY.

Sesuai dari surat telegram, serah terima jabatan harus sudah dilaksanakan dalam waktu 14 hari setelah dikeluarkan.

Baca Juga: Meski Diguyur Hujan, Perayaan Tahun Baru di Semarang Berlangsung Meriah

Sementara Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry P Widnyana mengungkapkan, selama kepemimpinan AKBP Michael Polres Bantul menerima sejumlah penghargaan, baik tingkat kabupaten, provinsi, hingga tingkat nasional.

Diantaranya, -Piagam Penghargaan dari Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kabupaten Bantul.

-Piagam Penghargaan Dari Ombudsman RI, atas Prestasinya Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

-Penghargaan Dari Kapolri sebagai Unit Pelayanan Publik, dengan Predikat “Pelayanan Prima” nilai 4,94 (A) Tahun 2024.

-Penghargaan Dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kemenkeu DIY atas Prestasinya Terkait Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran .

-Penghargaan Dari Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas (RTPD) Dinas Sosial DIY.

-Penghargaan Dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Yogyakarta atas Prestasinya Sebagai Unit Kerja Dengan Capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) berpredikat Sangat Baik Periode Semester I Tahun 2024.

-Piagam Penghargaan Dari Ombudsman Ri atas prestasinya dalam penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. (Jdm)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X