KRjogja.com - BANTUL - Pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Bantul di Kelok 18 menghubungkan Parangtritis Kretek, Bantul dengan Kalurahan Girijati, Purwosari Gunungkidul memicu terjadinya banjir lumpur di Padukuhan Grogol 8 Parangtritis. Bahkan beberapa waktu lalu, air campur lumpur meluap ke jalan utama menuju Pantai Parangtritis. Merespons peristiwa tersebut, Komisi A DPRD Kabupaten Bantul mengecek langsung ke lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) itu.
Lurah Parangtritis Kapanewon Kretek Sutopo mengatakan, Padukuhan Grogol 8 hampir dipastikan, setiap musim penghujan kerap dilanda banjir. Salah satu pemicunya ialah besarnya volume air dari bukit Parangtritis sisi timur Padukuhan Grogol 8. Ketika hujan reda, banjir juga langsung surut.
"Tetapi setelah ada proyek JJLS Kelok 18 yang membelah bukit Parangtritis itu, banjir tidak sekadar air, tetapi lumpur dari atas bukit lokasi pembangunan JJLS Kelok 18 ikut terbawa ke permukiman warga," ujarnya saat mendampingi sidak Komisi A DPRD Bantul, Rabu lalu.
Banjir lumpur dari material tanah proyek JJLS Kelok 18 tidak hanya sekali terjadi. Setidaknya lima kali banjir lumpur melabrak permukiman warga dan jalanan di kawasan itu. Peristiwa itu memicu pendangkalan pada saluran air. Sehingga air dan lumpur meluap ke Jalan Parangtritis akses utama menuju objek wisata Pantai Parangtritis.
"Dari Pemerintah Kalurahan Parangtritis hanya bisa mengadu ke DPRD Bantul dan DIY supaya banjir lumpur tidak terjadi lagi," ujarnya.
Ketua Komisi A, DPRD Bantul, Jumakir mengatakan, pembangunan JJLS Kelok 18 merupakan proyek nasional. Tetapi dampak negatif dalam proses pembangunan justru dirasakan masyarakat. Salah satunya adanya banjir lumpur ketika hujan deras dengan durasi lama. Sehingga menjadikan Padukuhan Grogol 8 dan Padukuhan Grogol 9 masuk daerah zona merah bencana.
Baca Juga: Persebi Boyolali Libas Persika Karanganyar 2-1
"Dengan pembangunan JJLS Kelok 18 menjadikan daerah tersebut menjadi daerah zona merah kawasan bencana, indikasinya terjadinya banjir lumpur," jelas Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Dengan peristiwa itu, tidak ada pilihan lain, harus koordinasi dengan pemerintah di DIY dan pemerintah pusat. Sehingga ada kejelasan dalam penanganan banjir lumpur di Kalurahan Parangtritis.
"Jadi nanti Pemkab Bantul bisa mengerjakan apa? Kemudian Pemda DIY bisa kerjakan apa? dan Pemerintah Pusat bisa kerjakan apa? dengan harapan bencana itu bisa ditangani bersama-sama," ujarnya.
Baca Juga: 3.297 Lansia Rawan Terlantar, Kulonprogo Dorong Pembentukan Perda Perlindungan Lansia
Banjir lumpur akibat pembangunan JJLS Kelok 18, itu tidak bisa dihindari. Air dari bukit turun ke bawah dengan membawa material tanah.(Roy)