"Di lingkup Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta misalnya, budaya organisasi dan reformasi birokrasi didesain, untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien. Tujuannya adalah, menghadirkan layanan publik yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada pencapaian hasil nyata bagi masyarakat. Salah satu contoh terkini adalah penggabungan beberapa bagian dari Biro Tata Pemerintahan dan Biro Pemberdayaan Masyarakat menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil. Saya berharap, penyesuaian kelembagaan ini dapat mempercepat terwujudnya Reformasi Kalurahan secara tuntas dan menyeluruh," tegasnya.
Sultan menyebut, kalurahan bukan sekadar menjadi entitas administratif, tetapi sebuah ruang kehidupan yang memberdayakan, mengayomi, dan menjadi fondasi, dari sebuah peradaban yang lebih luhur, untuk memerangi segala bentuk kemiskinan, keterbelakangan dan kesenjangan. "Dengan didukung penyelenggara negara yang bekerja cerdas dan berkeadilan; pengajar dan pelajar yang inovatif dan ikhlas berlandaskan keilmuan; rohaniawan yang mengamalkan kesalehan ritual dan kesalehan publik; wirausahawan yang inovatif, dan warga yang kreatif, maka Insyaallah cita-cita luhur Jogja Pandu Peradaban Nusantara Menuju Hamemayu Hayuning Bawana dapat dicapai," pungkas Sultan. (Fxh)