KRJogja.com - BANTUL - Forum konsultasi publik dalam rangka menyusun standar pelayanan publik bidang penegakan hukum, digelar Ditpolairud Polda DIY digelar Rabu (19/2). Dalam forum tersebut Ditpolairud meminta saran dari berbagai pihak sebagai langkah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Baik dibidang pelayan SAR dan juga penegakan hukum. Dalam forum tersebut diikuti 50 orang berbagai perwakilan diantaranya, akademisi SAR, Kalurahan Parangtritis, relawan Ombusman DIY, Sat Pol PP DIY, nelayan, masyarakat dan Basarnas.
Baca Juga: Rekrut Prajurit Wanita Mabes TNI Seleksi Jalur Olahraga Voli
Acara dibuka Kabag Bin Ops, Dit Polairud Polda DIY, AKBP Bayu Herlambang.
Pendamping Pembangunan Zona Integritas Dit Polairud Polda DIY, AKBP Boni Fasius mengatakan, Dit Polairud Polda DIY mengatakan, jika forum konsultasi publik yang mendasari ialah, setiap lembaga pemerintahan ada yang namanya program zona integritas.
Dimana Polairud Polda DIY melayani publik dalam hal ini masyarakat dengan baik.
"Tidak ada korupsi dan sebagainya, pada intinya pelayanan yang mudah dan gratis. Dalam hal ini kita dibidang hukum dan pertolongan atau SAR laut maupun perairan," ujar Boni.
Sehingga konsultasi publik ini digelar untuk membuat standar pelayanan yang baik. "Olehkarena itu, kami mengundang masyarakat dari berbagai unsur diantaranya dari sekolah tinggi maritim, ada dari Satpol PP ada dari SAR Linmas, relawan, nelayan dari potensi masyarakat sekitar pesisir untuk merumuskan bersama.
Mungkin ada saran, pendapat, masukan. Sehingga kita rumuskan nanti akan membuat standar pelayanan publik khususnya di bidang SAR dan bidang hukum dengan baik," ujar Boni.
Artinya kedepan Polairud bisa melakukan pendampingan kepada masyarakat di bidang SAR dan hukum dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan konsultasi publik setiap tahun diadakan untuk mengevaluasi program yang sudah berjalan agar kedepan jadi lebih baik.
"Apakah selama ini ada kekurangan atau bagaimana, kritik, saran dari masyarakat dan kondisi yang lainnya maka menjadi masukan kami untuk meningkatkan pelayanan dalam standar pelayanan tersebut," ujarnya. (Roy)