KRJogja.com - BANTUL - Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul mengklaim bila jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bantul terbanyak dibanding kabupaten /kota di DIY. Merujuk data Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Bantul, jumlah UMKM mencapai 95.455.
Diharapkan menjamurnya UMKM di Bantul berbanding lurus dengan membaiknya tingkat kesejahteraan masyarakat. Sementara Komisi B DPRD Kabupaten Bantul pemerintah daerah mesti memberikan pendampingan dan mendorong untuk peningatan kapasitas pelaku UMKM dalam menjalankan usaha.
"Jumlah UMKM di Bantul itu terbesar, terbanyak di DI Yogyakarta. Data ini berdasarkan laporan dari Bank Indonesia, bahwa Bank BRI menyalurkan KUR untuk UMKM terbesar di Kabupaten Bantul. UMKM Bantul itu beragam ada yang memproduksi makanan olahan, ada yang memproduksi craft ada yang memproduksi batik," ujar Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslih, Rabu (9/4).
Menurut Halim, di Bantul juga terdapat Industri Kecil Menengah (IKM). Sesungguhnya antara IKM dan UMKM hampir sama.
"Kalau UMKM ini kan bisa sektor perdagangan bisa sektor jasa pariwisata dan lain sebagainya. Tentu UMKM ini punya peran yang sangat signifikan di Kabupaten Bantul ini untuk mendukung Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Bantul," ujar Halim.
Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas Beruntun di Jalan Samas Melibatkan 4 Kendaraan Bermotor
Menurutnya, semua mengakui bahwa Kabupaten Bantul adalah gudangnya UMKM di Daerah Istimewa Yogyakarta. Salah satu ukurannya adalah, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk UMKM terbesar untuk Kabupaten Bantul.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bantul, Arif Haryanto mengatakan, jika pemerintah daerah punya peranan sangat strategis dalam memajukan UMKM. Termasuk kontribusi pemerintah daerah dalam Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"KUR membantu UMKM untuk mendapatkan akses pembiayaan, meningkatkan performa keuangan, meningkatkan kualitas produk, menjangkau pasar yang lebih luas, agar bersaing di pasar global," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Artinya kata Arif, Pemerintah Daerah berperan untuk melakukan percepatan KUR dengan dukungan APBD melalui beberapa bentuk kegiatan.
Diantaranya, sosialisasi dalam artian pelaku usaha perlu mendapatkan bimbingan teknis dalam mengakses pembiayaan, mulai dari data dan syarat yang diperlukan, tata cara pembiayaan, besaran, jenis usaha serta informasi lain yang komprehensip tentang program KUR.
Kemudian ada juga pendampingan dan tenaga Pendamping. Dalam pendampingan tentunya mendorong peningatan kapasitas pelaku UMKM dalam menjalankan usaha.
Sehingga berpeluang meningkatkan kelas nasabah dari KUR mikro. Menjadi KUR ritel atau skala usaha yang lebih besar.