Jumlah UMKM di Bantul Terbanyak di DIY, Komisi B Dorong Bersaing di Pasar Global

Photo Author
- Kamis, 10 April 2025 | 13:10 WIB
Pekerja menyelesaikan produk kerajinan mosaik kaca atau gerabah tempel kaca di Kasongan Bangunjiwo Kasihan Bantul .  (Sukro Riyadi)
Pekerja menyelesaikan produk kerajinan mosaik kaca atau gerabah tempel kaca di Kasongan Bangunjiwo Kasihan Bantul . (Sukro Riyadi)

Tenaga pendamping berfungsi sebagai “Motivator in Action” dengan tujuan agar pendampingan yang mereka berikan menghasilkan manfaat bagi pelaku usaha binaannya.

"Selain itu pemerintah juga memberikan landasan bagi pelaksanaan kegiatan pendampingan dan legalitas kepastian hukum tenaga pendamping pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah di daerah. Hal ini sesuai dengan amanat UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM pasal 15 yang menjelaskan perlunya aspek dukungan tenaga pendamping dalam pemberdayaan pelaku usaha," ujar Arif. (Roy)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X