Kantor ATR/ BPN Bantul Bina Seluruh PPAT di Kabupaten Bantul

Photo Author
- Rabu, 14 Mei 2025 | 17:30 WIB
  Pembinaan kepada seluruh PPAT Yang Ada di Kabupaten Bantul  (istimewa)
Pembinaan kepada seluruh PPAT Yang Ada di Kabupaten Bantul (istimewa)


Krjogja.com - Bantul - Kantor ATR/ BPN Kabupaten Bantul berkolaborasi dengan Pengda IPPAT Bantul menyelenggarakan pembinaan terhadap seluruh PPAT yang ada di Kabupaten Bantul, di Hotel Ros In Jalan Lingkar Selatan Sewon Bantul, Rabu ( 14/5).

Kepala Kantor ATR/ BPN Bantul Tri Harnanto SSos MH mengatakan, kegiatan ini dalam rangka penguatan terhadap tugas dan fungsi PPAT. Dalam acara pembinaan tersebut hadir sebagai narasumber, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN DIY Subagya SH MM dan Tri Harnanto SSos MH. Materi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut menguatkan Kembali peran PPAT sebagai pejabat publik yang melayani masyarakat untuk patuh dan tunduk terhadap peraturan mengenai tugas dan kewajiban PPAT serta mematuhi Kode Etik sebagai seorang PPAT.

"Salah satu kewajiban PPAT yang utama dalam menjalankan tugasnya disaat melakukan proses pelaksanaan pembuatan Akta yaitu Akta PPAT harus dibacakan/dijelaskan isinya kepada para pihak dengan dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2 orang saksi sebelum ditandatangani seketika itu juga oleh para pihak, saksi-saksi dan PPAT," kata Tri Harnanto.

Baca Juga: Pasca Insiden Kolam Renang Intanpari, Penting! Pemanasan Sebelum Berenang

Juga mengingatkan kepada PPAT, untuk tidak melanggar larangan serta menyalahi aturan agar tidak dikenakan sanksi oleh Kementerian baik yang tingkatan paling rendah maupun yang paling tinggi. "Sangsi paling tinggi apalagi melakukan pelanggaran yaitu penghentian dengan tidak hormat," imbuhnya

Sementara, mencermati kasus Mbah Tupon dan Bryan, maka PPAT harus bersikap professional dalam menjalankan tugas dengan mentaati peraturan dan memegang teguh kode etik PPAT.

Sigit Prosetyo sebagai pengurus daerah Ikatan PPAT Kabupaten Bantul menambahkan, kegiatan ini sebenarnya merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan Kantor ATR/ BPN Bantul bagi PPAT di Bantul. "Bukan karena adanya kemunculan viral kasus sindikat tanah yang sedang viral. Tetapi memang setiap diselenggarakan pembinaan seperti ini," paparnya.

Baca Juga: PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025

Jadi intinya , kegiatan ini sebagai pembinaan yang digelar setiap diawal tahun.
Tujuannya mengembalikan PPAT sebagai pejabat publik pembuat akta tanah kembali kepada kitoh sebagai profesionalisme yang menjujung tinggi kode etik profesi , sehingga jangan sampai menyalahi kode etik maupun menyalahi aturan - aturan yang ada sehingga bisa merugikan PPAT maupun masyarakat.( Jdm )

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X