Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 2025, Upaya Turunkan Kecelakaan

Photo Author
- Minggu, 13 Juli 2025 | 17:44 WIB
Operasi lalulintas di Kabupaten Bantul. (Foto: Judiman)
Operasi lalulintas di Kabupaten Bantul. (Foto: Judiman)

KRjogja.com - BANTUL - Operasi Patuh Progo 2025 segera digelar di wilayah Kepolisian Resor (Polres) Bantul selama dua pekan, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Operasi ini juga digelar secara serentak di seluruh Polda di Indonesia.

Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari didampingi Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry PW, Sabtu (12/7/2025) mengemukakan, tujuan Operasi Patuh Progo sebagai salah satu upaya menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Juga untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Berlalu lintas).

Baca Juga: Dilema Fiskal

Cara bertindak dalam operasi patuh adalah dengan melaksanakan deteksi dini, dan pemetaan terhadap lokasi rawan macet, pelanggaran dan laka lantas. Selain itu juga dengan melaksanakan Binluh (Pembinaan dan penyuluhan) kepada masyarakat tentang Kamseltibcarlantas melalui giat sosialisasi, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker baik melalui media cetak, elektronik maupun medsos.

“Bagi pengendara yang kedapatan melanggar akan diberikan sanksi. Petugas akan melaksanakan penegakan hukum secara elektronik atau teguran terhadap pelanggaran atau laka lantas,” ungkap Novita.

Baca Juga: Rembug Budaya Pasederekan Trah HB II Semarak dan Produktif

Menurut AKBP Novita, ada 7 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas. Yakni, pengemudi menggunakan knalpot brong, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor dan safety belt bagi kendaraan roda.

Juga penggunaan TNKB yang tidak sesuai aturan/spektek dan melawan arus, menggunakan strobo/sirine. Serta ditambah penindakan pelanggaran over dimensi serta over loading.

Baca Juga: MPLS Ramah, Lingkungan Belajar Penuh Karakter

“Kami berharap pengendara atau pengemudi di Kabupaten Bantul tidak ada yang melanggar. Harapannya keselamatan berlalu lintas menjadi perhatian masyakarat untuk mengurangi korban kecelakaan lalulintas,” pungkas Novita. (Jdm)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X