Krjogja.com - BANTUL - Pendidikan Pemilu dan demokrasi bagi pelajar menjadi hal penting meskipun belum genap berusia 17 tahun, sebab untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan berintegritas memerlukan proses dan waktu yang panjang.
Hal tersebut ditekankan Ketua KPU ( Komisi Pemilihan Umum) Bantul Joko Santoso pada acara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) kepada pelajar di jenjang SMA, SMK, MA, SMP maupun MTs mulai tanggal 14 sampai 18 Juli 2025 melalui luring di 29 sekolahan dan pemutaran video.
Baca Juga: IIDI Yogya Periode 2025-2028 Disyahkan, Ini Program Prioritasnya
Joko mengatakan, melalui pendidikan Pemilu dan demokrasi diharapkan para pelajar dapat memahami konsep dasar demokrasi serta bentuk-bentuk implementasinya mulai dari lingkungan tempat tinggal, sekolah, pemerintah tingkat provinsi dan kabupaten hingga tingkat nasional.
Selain itu, para pelajar juga bisa mengetahui bahwa terdapat tiga unsur pokok dalam implementasi demokrasi, yaitu peserta (partai politik dan/atau calon), penyelenggara serta pemilih.
Di tingkat nasional, implementasi demokrasi melalui Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan (Pilkada) setiap lima tahun sekali dengan penyelenggara yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Baca Juga: KONI digelontor 2,025 miliar, ASKAB PSSI Temanggung Ikut Kecipratan
Sedangkan salah satu bentuk implementasi demokrasi di sekolah yaitu Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS (Pemilos) setiap satu tahun sekali dengan penyelenggara, pemilih maupun pesertanya dari pelajar di setiap sekolah.
Melalui Pemilos pelajar langsung mempraktekkan demokrasi di sekolahnya serta dapat berperan sebagai penyelenggara, pemilih dan peserta (calon).
Dalam upaya mendekatkan pendidikan Pemilu dan demokrasi di sekolah, pelaksanaan Pemilos dilakukan serentak di semua sekolah baik jenjang SMA, SMK, MA, SMP maupun MTs yang dikoordinir oleh KPU Kabupaten Bantul.
Pendidikan pemilu dan demokrasi pada masa MPLS dan MATSAMA ini menjadi langkah awal untuk persiapan Pemilos serentak tahun 2025.
KPU Kabupaten Bantul terus berkomitmen melaksanakan pendidikan Pemilu dan demokrasi di luar tahapan Pemilu maupun Pilkada sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam implementasi demokrasi substantif yang berintegritas dan berkualitas," pungkas Joko. (Jdm)