Polres Bersama BPBD Bantul Latihan Penanggulangan Bencana

Photo Author
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 16:50 WIB
Latihan penanggulangan bencana di Polres Bantul  (Judiman)
Latihan penanggulangan bencana di Polres Bantul (Judiman)

Krjogja.com - BANTUL - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bantul bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul menggelar pelatihan pencegahan dan mitigasi bencana. Pelatihan tersebut bertujuan untuk memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi bencana.

Pesertanya personel serta jajaran Bhabinkamtibmas Polres Bantul, Selasa (15/10-2025).

Baca Juga: Curhat Jukir dan Pedagang ABA Menara Kopi, Lima Bulan Kantongi Rp 130 Ribu

Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari mengatakan, kegiatan ini bertujuan memperkuat mitigasi bencana salah satunya lewat pelatihan penanggulangan kebakaran.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan anggota dalam penanggulangan bencana,” kata Novita.

Pelatihan ini, menurut Novita, digelar karena meningkatnya kasus kebakaran di Bantul, baik di kawasan permukiman maupun lahan pekarangan.

"Banyak kejadian kebakaran yang mengancam jiwa serta menyebabkan kerugian material cukup besar. Kami ingin, anggota Polres Bantul punya kemampuan mitigasi, tidak hanya sekadar menonton saat terjadi kebakaran," katanya.

Ia juga menegaskan, pelatihan ini bukan sekadar kegiatan simbolis, tetapi upaya nyata Polri dalam membangun kesadaran dan meningkatkan keterampilan dalam menghadapi bencana.

Kami ingin anggota di lapangan tidak hanya mampu memadamkan kebakaran, tapi juga memahami cara mencegahnya. Mencegah jauh lebih penting daripada sekadar menyantuni korban," katanya.

Dalam arahannya, Novita menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas anggota melalui latihan berkelanjutan.

"Anggota Polri harus terus berlatih agar siap membantu masyarakat. Anggota terlatih adalah aset bangsa,” katanya.

Selain teknik memadamkan api, dalam kesempatan tersebut, anggota juga dilatih untuk mengevakuasi hewan berbisa, seperti ular. Juga dibekali pengetahuan tentang pertolongan terhadap korban gigitan ular. ( Jdm )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X