Krjogja.com - BANTUL - Selama 14 hari digelar Operasi Zebra Progo 2025 sejak 17 hingga 30 November 2025 di Bantul terjadi 57 kasus kecelakaan lalu lintas dan tercatat ada 74 korban mengalami luka- luka. Sedangkan kerugian materi akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp 24 juta.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, selama 14 Operasi Zebra Progo 2025 petugas memberikan tindakan kepada 3.051 pelanggar lalu lintas di berbagai wilayah Bantul. "Rinciannya yakni 22 pelanggaran diberikan surat tilang dan 3.029 mendapat teguran," kata Iptu Rita.
Ia menyebut pengendara sepeda motor mendominasi pelanggaran yang diberikan surat tilang maupun teguran.
"Pelanggaran paling banyak didominasi melanggar lampu lalu lintas, berkendara dibawah umur, tidak menggunakan helm SNI, dan menggunakan plat nopol palsu," katanya.
Kemudian untuk jenis pelanggaran kendaraan roda empat yang paling banyak, yakni melanggar lampu lalu lintas.
Baca Juga: Usai Tak Lagi Jabat Kursi Presiden, Joko Widodo Dapat Mandat Jadi Ketua Satgas Bencana BRIN?
Dikatakan , Operasi Zebra Progo 2025 ini bukan sekedar memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan semua orang dengan melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi dan penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet.
"Kegiatan edukasi ini dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk titik traffic light dan tempat keramaian lainnya, serta kampanye di sekolah-sekolah dengan menggelar police goes to school,” kata Rita.
Operasi Zebra Progo di Polres Bantul melibatkan 150 personel gabungan selama 17-30 November 2025. Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan disiplin berkendara masyarakat menjelang masa libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). ( Jdm )