YOGYA, KRJOGJA.com - Kondisi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan yang terletak di Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul banyak dikeluhkan warga. Selain lingkungan kumuh, akses menuju TPST yang menyatu dengan jalan warga, menjadi persoalan tersendiri. Berulangkali warga minta pemerintah melakukan perbaikan jalan dan juga pemasangan lampu penerangan jalan umum, namun hingga kini belum terealisasikan.
Lurah Sitimulyo H Juweni SE mengatakan, penanganan TPST Piyungan harus serius. Karena bau yang ditimbulkan terasa hingga radius 7 km. Kondisi itu menjadi persoalan serius bagi masyarakat yang berada di sekitar TPST Piyungan. "Kalau bisa ada proses pengolahan, jangan hanya ditimbun seperti sekarang. Sebenarnya TPST Piyungan ini sudah tutup tahun 2014. Tetapi mungkin karena kesulitan mencari lokasi baru, sehingga sampai sekarang terus digunakan untuk membuang sampah," kata Juweni, Rabu (8/1).
Mestinya ada alternatif lain lokasi untuk digunakan membuang sampah. "Jika perlu Kabupaten Sleman punya lokasi tersendiri, Kota Yogya juga punya lokasi tersendiri," ujarnya.
Dimintai tanggapan soal penumpukan sampah di TPST Piyungan, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan, kondisi TPST Piyungan saat ini memang sudah tidak bisa diperluas lagi. Sementara di sisi lain upaya pengendalian sampah tidak sebanding dengan volume sampah yang begitu besar. Dampaknya cepat atau lambat pasti akan stagnan. Karena itu penumpukan sampah di TPST Piyungan hanya bisa diselesaikan melalui industri yang saat ini sedang diupayakan melalui jalur Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).
"Masalah sampah di TPST Piyungan harus diselesaikan melalui industri yang nantinya akan melibatkan investor. Karena untuk memperluas lahan pembuangan sampah tidak mungkin. Untuk itu harus jadi industri dan diserahkan ke investor, karena sudah tidak bisa. Kalau nggak industri, gimana?" ujar Sultan di Kepatihan.
Menurut Sultan, upaya pengurangan sampah melalui program bank sampah tidak akan bisa dilakukan secara efektif. Karena program bank sampah hanya sedikit mengurangi volume sampah yang setiap harinya jumlahnya mencapai ratusan ton masuk ke TPST Piyungan.
"Memang salah satu upaya pengurangan sampah bisa dilakukan dengan menghidupkan bank sampah yang ada di masyarakat. Tapi keberadaan bank sampah ini tidak akan bisa mengurangi volume sampah secara signifikan, karena volume sampah yang masuk ke TPST Piyungan setiap harinya sangat besar. Jadi pembuangan itu harus berproses, jadi industri, sudah tidak ada pilihan," tegas Sultan.
Sejak 2017, Pemda DIY terus mengupayakan sistem KBPU pengelolaan TPST Piyungan. Namun hingga saat ini masih dalam proses. Asekda Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY Tri Saktiyana menyampaikan, proses optimalisasi umur pemanfaatan TPST Piyungan terus berjalan sembari menunggu skema KPBU dapat diwujudkan pada 2022 mendatang.