bantul

'Tikus' Kos di Banguntapan Dibekuk

Senin, 14 Oktober 2019 | 11:23 WIB
Tersangka menjalani pemeriksaan di Polsek Banguntapan Bantul (Sukro Riyadi)

BANTUL, KRJOGJA.com - Sepak terjang Tim Resmob Polsek Buanguntapan Polres Bantul Polda DIY kembali membuahkan hasil. Petugas bersihasil menyergap pelaku pencurian dengan modus pura- pura mencari kos. 

Ny Er (28) warga Bangunharjo Sewon Bantul dibekuk petugas Minggu (13/10) malam di daerah Depok Sleman. Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti  Yamaha Mio AA 6099 CE dan sebuah handphone hasil curian.  

Kapolsek Banguntapan Kompol Suhadi SH MH didampingi Kanit Reskrim Polsek Banguntapan, Iptu Ryan Permana Putra SIK MH, Senin (14/10) mengatakan, kasus tersebut bermula saat tersangka Senin 30 September 2019 mendatangi rumah kos di Ketandan  Banguntapan, Bantul. 

BACA JUGA :

Pekerja Proyek Tewas Kesetrum

Resahkan Mahasiswa, Ini Tampang Pencuri Kos-kosan yang Dibekuk Petugas

Sore itu, pelaku datang ke rumah kos dengan dalih  survei kos-kosan. Kemudian pemilik kos meninggalkan pelaku yang sore itu tengah  melihat kondisi kos-kosaan. Namun setelah pemilik kos pergi mandi. Pelaku langsung melancarkan aksinya menggasak tiga buah HP berbagai merek milik Indri  Christina  Dewi warga  Surokarsan MG 232, Wirogunan, Mergangsan  Yogyakarta. 

Halaman:

Tags

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB