Setelah berhasil menyikat barang berharga milik penghuni kos, pelaku meninggalkan lokasi kejadian. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian Rp. 10.000.000,- . Kasus pencurian itu langsung dilaporkan ke Polsek Banguntapan.
Setelah mendapat laporan, Resmob Polsek Banguntapan begerak cepat dengan memintai keterangan sejumlah saksi. Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Banguntapan Iptu Ryan Permana Putra SIK SH MH, memburu pelaku dengan bekal keterangan sejumlah saksi.  Akhirnya petugas dapat mengendus keberadaan pelaku di daerah Depok Sleman. Lewat penyelidikan intensif tersanka disergap petugas Minggu.(Roy)