bantul

'Tikus' Kos di Banguntapan Dibekuk

Senin, 14 Oktober 2019 | 11:23 WIB
Tersangka menjalani pemeriksaan di Polsek Banguntapan Bantul (Sukro Riyadi)

Setelah berhasil menyikat barang berharga milik penghuni kos, pelaku meninggalkan lokasi kejadian. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian Rp. 10.000.000,- . Kasus pencurian itu langsung dilaporkan ke Polsek Banguntapan.

Setelah mendapat laporan, Resmob Polsek Banguntapan begerak cepat dengan memintai keterangan sejumlah saksi. Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Banguntapan Iptu Ryan Permana Putra SIK SH MH, memburu pelaku dengan bekal keterangan sejumlah saksi.  Akhirnya petugas dapat mengendus keberadaan pelaku di daerah Depok Sleman. Lewat penyelidikan intensif tersanka disergap petugas Minggu.(Roy)

Halaman:

Tags

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB