Demi kelangsungan dan kenyamanan hidup bermasyarakat
Menimbang
Hasil keputusan rapat pengurus kelompok kegiatan padukuhan Karet pada Senin 19 Oktober 2015 yang bertempat di Kantor Padukuhan Karet.
Memutuskan
Syarat bagi pendatang baru di padukuhan Karet
Bersifat non materi:
1. Pendatang baru harus Islam. Islam yang dimaksud adalah sama dengan faham yang dianut oleh penduduk padukuhan Karet yang sudah ada.
2. Tidak mengurangi rasa hormat, penduduk padukuhan Karet keberatan untuk menerima pendatang baru yang menganut aliran kepercayaan atau agama non islam seperti yang dimaksud pada ayat 1.