Petugas sempat kesulitan masuk ke dalam kios karena semua pintu digembok. Akhirnya tim gabungan bisa masuk lewat pintu belakang dan ternyata di dalam bangunan itu miras ditimbun di tumpukan kardus serta kamar sisi selatan.
Anton meyakini, jika melihat barang bukti sitaan maka pemiliknya merupakan pemain kawakan dalam peredaran miras. Namun sejauh ini pemilik miras atau penyewa kios belum diketahui keberadaannya.
Sementara Ny Jinah perempuan yang kiosnya berdampingan mengatakan, penyewa kios selama ini tidak pernah bersosialisasi dengan warga disekitarnya. Selain itu kedatangannya juga tidak menentu, kadang pagi dan tidak jarang siang dan sore.
“Selama ini kios tersebut tidak pernah buka seperti sebelumnya. Orangnya saya kurang tahu, karena sama sekali tidak pernah srawung dengan penyewa lainnya," ujar Ny Jinah. (Roy)