Dijelaskan, soal perizinan bisa dilihat dari aspek tata ruang sudah sesuai aturan atau belum. Lokasi pabrik dulu pernah digunakan untuk pabrik aspal juga. Meski begitu, kesamaan lokasi bukan jaminan karena dinamika di lingkungan sekitar berbeda dengan dahulu. “Sekarang ini telah menjadi permukiman padat dan di sekitar pabrik juga ada sekolah dan pondok pesantren sehingga harus dikaji dengan benar. (R-3)