Krjogja.com - BANTUL - Polres Bantul mencatat selama sepekan Operasi Zebra Progo 2023 menjaring ribuan pengendara yang melakukan pelanggaran sehingga dikenakan sanksi berupa tilang.
"Selama sepekan mulai Senin (04/09/2023) hingga Senin (11/09/2023) tercatat ada 1.313 pelanggar yang ditilang. Mayoritas pelanggar adalah pengendara kendaraan roda dua. Sedangkan Operasi Zebra Progo 2023 yang mulai digelar 4 September akan berakhir 17 September 2023," papar Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana di ruang kerjanya, Selasa (12/09/2023).
Jeffry mengatakan jenis pelanggaran paling banyak dilakukan adalah tidak dipasang kelengkapan kendaraannya. Disusul pelanggaran lainnya seperti berkendara di bawah umur, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI serta melanggar jalur cepat.
Baca Juga: Mobil Rental Malah Digadaikan
“Pengendara yang melakukan pelanggaran pun bervariatif, mulai dari unsur pelajar, karyawan swasta, hingga ASN,” tambahnya.
Selain dikenakan sanksi tilang, Polisi juga memberikan tindakan teguran terhadap pelanggar. Tercatat, hingga saat ini sudah ada 3.143 pengendara yang ditegur oleh Polisi.
Dengan tindakan Tilang maupun Teguran tersebut diharapkan mereka tidak mengulangi perbuatannya dan lebih tertib lagi dalam berkendara demi keselamatan diri maupun pengendara lainnya. "Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa aturan lalu lintas itu untuk kepentingan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," ujar Jeffry. (Jdm)