KRjogja.com - BANTUL - Sebanyak 552 calon anggota DPRD Bantul yang berasal dari 18 partai politik telah ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Bantul Pemilu 2024. Penetapan tersebut dilakukan Jumat (3/11/2023).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bantul, Mestri Widodo mengatakan, jumlah calon yang diajukan oleh partai politik sampai masa perbaikan berakhir sebanyak 554 calon, tetapi setelah dilakukan verifikasi jumlah yang memenuhi syarat sebanyak 552 calon dan calon yang tidak dapat dimasukan dalan DCT sebanyak 2 bakal calon.
Dari jumlah 552 calon anggota tersebut terdiri dari laki-laki 311 calon dan perempuan 241 calon.
Mestri mengungkapkan, KPU Bantul juga telah mengumumkan nama-nama calon anggota DPRD Bantul yang sudah ditetapkan dalam DPT melalui media, baik di media cetak, media elektronik, serta laman dan media sosial KPU Bantul dengan memuat nomor, nama dan tanda gambar partai politik, nomor urut calon, nama calon, jenis kelamin dan tempat tinggal calon. Khusus foto calon dapat dilihat dalam laman dan media sosial KPU Bantul.
Baca Juga: Satu Keluarga WNI di Gaza Masih Belum Berhasil Dievakuasi
Sementara Ketua KPU Bantul, Joko Santosa menambahkan, bahwa 25 hari setelah penetapan calon tetap anggota DPRD Kabupaten, tahapan berikutnya adalah memasuki masa kampanye mulai 28 November hingga 10 Februari 2023.
Sesuai dengan ketentuan peraturan Komisi Pemilihan Umum No 15 tahun 2023 tentang Kampanye pemilihan umum, ada ragam metode yang dipergunakan yaitu, pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kempanye (APK), media sosial, rapat umum, iklan media massa cetak, media massa elektronik dan media daring.
Baca Juga: Hari Ini MKMK Rapat Gelar Tertutup Jelang Umumkan Sanksi Etik
Diimbau kepada Peserta Pemilu yakni Partai Politik (Parpol), Perseorangan Calon Anggota DPD RI dan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol untuk mematuhi ketentuan Perundang-undangan.
"Dalam melakukan kegiatan Kampanye agar lebih mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara, serta mewujudan suasana Bantul yang kondusif, aman, tenteram dan harmonis," pungkas Joko. (Jdm)