bantul

Dukung Tranformasi Digital, Bantul Luncurkan 'Sinoman Tiban'

Kamis, 23 November 2023 | 22:02 WIB
Peluncuran Sinoman Tiban di Pemkab Bantul (Istimewa)

Krjogja.com, BANTUL - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bantul meluncurkan aplikasi S Sistem Informasi Manajemen Layanan dan Pengetahuan Menuju Transformasi Digital Bantul (Sinoman Tiban) , Rabu (22/11/2023) di Pemkab Bantul.

Menurut Kepala Diskominfo Bantul, Bobot Ariffi Aidin ST MT, Sinoman Tiban merupakan sebuah sistem yang mengelola pengetahuan untuk mendukung transformasi digital di Kabupaten Bantul. Aplikasi ini dirancang untuk meningkatkan aksesibilitas, pengelolaan, dan pemanfaatan aset intelektual.

Sejalan dengan Sinoman Tiban, Pemerintah Kabupaten Bantul juga berupaya membangun sistem informasi yang mendukung implementasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), khususnya pada aspek manajemen data dan layanan data terbuka yaitu Portal Data Bantul.

Baca Juga: Pengembangan Kotabaru Kini Jadi Kawasan Wisata Unggulan

Transformasi digital Bantul bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan, menyediakan akses mudah dan cepat terhadap informasi yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan; dan mempercepat transformasi menuju pemerintahan yang berbasis elektronik.

“Sistem Manajemen Pengetahuan Menuju Transformasi Digital Bantul dan Portal Data Bantul versi 3.0 yang diluncurkan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Bantul,” ujar Bobot.

Sementara Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslih memberikan apresiasi atas diluncurkannya aplikasi Sinoman Tiban dan Portal Data Bantul versi 3.0 untuk mendukung transformasi digital di Pemerintah Kabupaten Bantul.

Baca Juga: Yuk Ramaikan, Clasic Progo World Class River Digelar Jumat hingga Minggu di Sungai Progo

Pemerintah daerah di seluruh Indonesia saat ini dituntut untuk menerapkan transformasi digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik untuk mempercepat proses pengambilan keputusan.

"Berdasarkan definisinya, SPBE adalah sebuah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan pelayanan terhadap pengguna SPBE, bisa publik, masyarakat, maupun pemerintah untuk mempercepat proses pengambilan keputusan dan program kegiatan,” ungkap Halim. (*)

Foto ;Istimewa

Tags

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB