bantul

Bupati Bantul dan Wakil Ikut Semarakkan HUT Pol PP, Instrumen yang Diamanahi Jaga Trantib

Jumat, 8 Maret 2024 | 19:03 WIB
Semarak Ulang Tahun Satpol PP di Lapangan Trirengo (Foto: Judiman)

Krjogja.com - BANTUL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) adalah instrumen pemerintah yang diamanahi untuk menjaga ketentraman dan ketertiban. Keamanan, ketentraman, ketertiban masyarakat merupakan tujuan utama dari hidup berbangsa dan bernegara.

Karena dengan keadaan masyarakat yang tentram yang tertib, kehidupan sosial akan berjalan dengan lancar dan harmonis.

Hal tersebut dikemukakan Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih pada acara HUT Satpol PP Ke-74 dan HUT Satlinmas ke-62 di Lapangan Trirenggo Bantul, Jumat (8/3/2024), dengan menyelenggarakan senam massal, donor darah dilanjutkan dengan sosialisasi tentang cukai rokok bertema Gempur Rokok Ilegal.

Baca Juga: Rilis Singel LouD! Vania Abby Berekspresi dengan Synth-Pop

Diawali dengan pemotongan tumpeng ulang tahun oleh Bupati Bantul didampingi Wakil Bupati Joko Purnomo.

Lebih lanjut Bupati Bantul mengatakan, Satpol PP kedepan akan terus dilengkapi dengan instrumen-instrumen baik pengembangan sumber daya manusia maupun peralatan-peralatan yang diperlukan masyarakat.

"Oleh karena itu saya minta kepada seluruh jajaran Satpol PP Bantul untuk senantiasa menjaga kekompakan, menjaga soliditas dan terus-menerus belajar," katanya.

Baca Juga: Industri Manga dan Anime Berduka, Pengarang 'Dragon Ball' Akira Toriyama Tutup Usia

Sementara Kepala Satuan Pol PP Bantul R Jati Bayubroto SH MHum melaporkan kegiatan senam masal dan donor darah ini untuk memupuk jiwa kursa Satpol PP agar lebih siap, lebih baik dalam melaksanakan berbagai ketugasan.

"Kami juga bermaksud ingin mengembalikan hari Jumat sebagai hari krida bagi ASN, agar tetap sehat dengan olah raga," katanya.

Sedang sosialisasi tentang cukai rokok, dengan gempur rokok ilegal, bertujuan untuk menekan perdagangan rokok ilegal di Bantul yang masih marak dan harus kucing-kucingan untuk melakukan operasi.

"Peredaran rokok ilegal merugikan negara dan pedagangnya sendiri akan, jika terjaring operasi dendanya cukup tinggi," papar R Jati. (Jdm)

Tags

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB