KRjogja.com - BANTUL - Truk bernomor Polisi AD 1359 KN yang dikemudikan Joko Haryanto (57) warga Polanharjo Klaten , mengalami kecelakaan tunggal, menabrak tiang APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) di simpang tiga Jln Yogya- Parangtritis, tepatnya di Tembi Timbulharjo Sewon Bantul.
Menurut Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry, truk itu melaju di jalan Yogya-Parangtritis dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang.
Sesampai di TKP simpang tiga Tembi truk melaju tidak terkendali karena diperkirakan remnya blong dan pengemudi melakukan banting stir kiri sehingga menabrak tiang lampu APILL Tembi dan Pagar bumi milik warga.
Baca Juga: Nih Alasan Fajar Gegana Mendaftar Calon Bupati Lewat Partai Golkar
Selanjutnya kendaraan dievakuasi dan pengemudi diamankan .Kejadian tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa.maupun korban luka.
Kerugian materi diantaranya Truck AD 1359KN rusak bagian depan ,APILL simpang tiga Tembi dari arah Utara sisi timur roboh, pagar bumi milik warga rusak.
AKP Jeffry mengatakan, kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah tugas Polres Bantul hingga saat ini terhitung masih cukup tinggi.
Karena itu diimbau para pengemudi kendaraan bermotor hendaknya hati- hati, jangan lengah sehingga menimbulkan kecelakaan. (Jdm)