Krjogja.com - Bantul - RS PKU Muhammadiyah Bantul kembali mendapat sertifikasi untuk Klinik Vaksin Internasional dari Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK ), Kementerian Kesehatan RI. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Kantor BKK Kelas II Yogyakarta dr Wisnu Trianggono MPh dan diterima langsung Dirut RS PKU Bantul dr Nurcholid Umam Kurniawan SpA MSc di ruang pertemuan RS PKU Muhammadiyah Bantul, Rabu (10/7)
dr Nurcholid menjelaskan, Klinik Vaksin Internasinal adalah klinik yang sudah mendapatkan kepercayaan dari BKK ditandai dengan pemberian sertifikat untuk penyediaan dan pelayanan kebutuhan vaksin, terutama yang akan bepergian ke luar negeri. Seperti kalau mau umroh atau ibadah haji, harus divaksin minginitis.
Di RS PKU Muhammadiyah Bantul sudah bisa melayani dan dapat mengeluarkan kartu ICC atau kartu kuning, yang itu merupakan syarat perjalanan ke luar negeri. "Orang kalau umroh atau haji pasti divaksin menginitis. Kemudian diberikan kartu kuning atau kartu ICC langsung bisa untuk persyaratan perjalanan ke luar negeri," paparnya.
Baca Juga: Polres Sukoharjo Apel Pengecekan Kelengkapan dan Ranmor Bhabinkamtibmas
Untuk kebutuhan vaksin setiap negara tujuan vaksinnya berbeda- beda. Seperti kalau ke Jepang dan Korea vaksinnya yellow piper, negara- negara Eropa vaksin BCG untuk pencegah TBC.
"'Jadi persyaratannya setiap negara tujuan berbeda - beda, ada juga vaksin inflensa , hepatitis A, hepatitis B bahkan vaksin covid. Semua tersedia di RS PKU Bantul dan sudah bersertifikat," imbuhnya.
Baca Juga: 155 Museum di Indonesia Alami Masalah Usai Covid, Pengelola Bertemu Cari Jalan Keluar di Jogja
Untuk tahun 2024 ini sudah sertifikasi yang ke tiga atau re- sertifikasi 3. Kalau dulu sebelum ada rumah sakit yang tersertifikasi harus datang ke Kantor BKK dan harus antri tetapi, sekarang bisa ke rumah sakit yang bersertifikat BKK dan tidak harus antri banyak karena sudah terkoneksi dengan KKB. (Jdm)