bantul

Kasus Kecelakaan Tembus 1.115 Kasus, Kapolres Bantul Beri Penjelasan

Selasa, 30 Juli 2024 | 12:36 WIB
AKBP Michael R Risakotta. (Foto: Sukro R)


KRjogja.com - BANTUL - Merujuk data Satuan Lalulintas Polres Bantul Polda DIY, per sampai Juli tahun 2024, sebanyak 1.115 kecelakaan terjadi di Kabupaten Bantul. Dari jumlah tersebut, 84 orang meninggal dunia, 1.381 orang luka ringan. Sementara kerugian materiil menembus Rp 545 juta. Melihat data tersebut, Kapolres Bantul Polda DIY, AKBP Michael R Risakotta, bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan case by case untuk mengetahui pemicu tingginya angka kecelakaan lalulintas tersebut.

"Sejuah ini human error masih menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan, hal ini bisa terjadi, misalnya pengguna jalan yang mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi, namun tidak fokus dalam berkendara, maupun adanya pelanggaran lalu lintas lainnya," ujar Michael R Risakotta, Selasa (30/7/2024).

Dijelaskan, jika dibandingkan kasus serupa tahun 2023 yang mencapai sebanyak 2.020 kasus. Dengan kata lain, kasus kecelakaan lalu lintas pada semester pertama tahun 2024, sudah mencapai 50% lebih. Dijelaskan, kasus kecelakaan di Bantul jadi penyebab kematian tertinggi. Salah satu sebab kecelakaan berdasarkan data masih didominasi kelalaian manusia atau human error. Termasuk seringnya terjadi kecelakaan di Jalan Imogiri-Dlingo.

Baca Juga: Peluang Emas Bagi Mahasiswa Lewat Merdeka Belajar Kampus Merdeka

“Kasus kecelakaan yang terjadi di jalur Imogiri-Dlingo kebanyakan disebabkan pengemudi tidak menguasai medan,” jelas Michael.

Oleh karena itu, salah satu upaya mengerem terjadinya kecelakaan lalu lintas terus terjadi ialah dengan mematuhi aturan lalu lintas.

“Penting dan budaya untuk selalu patuh aturan lalu lintas, termasuk batas kecepatan, rambu lalu lintas, dan marka jalan. Disiplin diri dalam berlalu lintas adalah langkah pertama untuk mencegah kecelakaan,” ujarnya.

Selain itu, pengemudi juga harus menghindari pola membawa kendaraan yang agresif. “Pengemudi yang agresif menyumbang angka kecelakaan cukup tinggi. Inilah yang harus kita hindari. Kemudian, pertahankan jarak aman dengan kendaraan di depannya,” kata Michael.

Baca Juga: Senator DPD RI Hafidh Asrom Apresiasi Kinerja Dinas Dikpora Laksanakan PPDB 2024

Michael R Risakotta mengimbau pengemudi menghindari berkendara saat lelah serta mengoperasikan handphone ketika berkendara. Bahkan kasus kecelakaan akibat human error dan menyebabkan korban meninggal dunia terjadi di Ringroad Selatan Jumat pekan lalu.

Peristiwa terjadi di Jalan Ahmad Yani di Simpang 5 Gondowulung Padukuhan Dladan Baru Nglebeng Tamanan Kapanewon Banguntapan, Bantul antara sepeda motor Honda Beat AB-6882-BF dengan truk tronton AD-8259-OY.

Musibah itu bermula ketika kedua kendaraan melaju dari barat. Sampai di simpang 5 Gondowulung, truk dan sepeda motor berhenti karena lampu APPIL warna merah. Kedua kendaraan berhenti di trafficlight dari arah barat dengan posisi Truk Tronton AD-8259-OY dikemudikan S (33) warga Banyumas Jateng di sisi kanan. Pengendara Honda Beat AB-6882-BF, Ir (59) warga Gedongtengen Yogyakarta disisi kiri Tronton.

Ketika lampu trafficlight menyala hijau, pengendara sepeda motor Honda Beat AB-6882-BF bermaksud belok ke kanan atau ke selatan. Karena jarak terlalu dekat sehingga pengemudi Truk Tronton AD-8259-OY tidak mampu menghindar.

Truk tersebut kemudian menabrak pengendara sepeda motor Honda Beat AB-6882-BF maka terjadilah kecelakaan lalu lintas. Pengendara sepeda motor terjatuh masuk ke kolong truk tronton dan meninggal.

Baca Juga: Sundut Rokok ke Muka, 7 Anggota Perguruan Silat Tersangka

Halaman:

Tags

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB