Krjogja.com Bantul - Bawaslu Bantul memastikan secara intensif melakukan kegiatan kawal hak pilih pasca penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan pasca penetapan DPS oleh KPU Bantul, pihaknya menginstruksikan jajaran pengawas sampai tingkat kalurahan untuk menggencarkan kegiatan kawal hak pilih.
Kegiatan kawal hak pilih ini dengan mengoptimalkan sosialisasi pengawasan partisipatif berbasis pertemuan warga. Selain itu kawal hak pilih dijalankan dengan menggerakan serta mengefektifkan komunikasi relawan pengawas partisipatif dimasing-masing dusun.
Baca Juga: Upaya Gelar KLB Adalah Ilegal dan Tidak Sah, Mayoritas PWI Provinsi Solid Dukung Hendry Ch Bangun
Lebih lanjut Didik menjelaskan pihaknya meminta jajaran pengawas untuk focus pada kategori pemilih baru dan kategori pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). Seperti diketahui KPU Bantul pada tanggal 10 Agustus 2024 telah menetapkan DPS pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul sebanyak 747.400 pemilih tersebar di 1.487 TPS.
Potensi adanya pemilih baru dan pemilih TMS pasca penetapan DPS sangat tinggi, oleh karena itu pengawas pemilu akan menjalankan fungsi kawal hak pilih selama masa perbaikan DPS.
Pada kesempatan yang sama Kordiv Pencegahan, Partisipati Masyarakat dan Humas Bawaslu Bantul, Dewi Nurhasanah menegaskan pihaknya memberikan apresiasi kepada jajaran KPU yang telah menindaklanjuti semua saran perbaikan selama masa coklit. Selama masa coklit jajaran pengawas telah menyampaikan 132 saran perbaikan terdiri dari 8 saran perbaikan tertulis dan 124 saran perbaikan lisan.
Baca Juga: Mengolah Limbah Batik Tulis dengan Internet
Selain itu KPU Bantul juga telah menindaklanjuti hasil koordinasi pemetaan yang dilakukan oleh Bawaslu Bantul untuk TPS rawan di wilayah seloharjo, Pundong dan wilayah Wukirsari, Imogiri. Berdasarkan proses pleno sudah dinyatakan bahwa untuk kedua daerah tersebut ditambahkan masing-masing 1 TPS.
Jajaran KPU Bantul juga telah menindaklanjuti rekomendasi di wilayah Kalurahan Argomulyo, Sedayu terkait dengan penataan pemilih di 7 TPS agar disesuaikan dengan alamat domisili pemilih. Dewi berharap proses pencegahan yang selama ini dilakukan oleh jajaran pengawas pemilu dapat meningkatkan akurasi data pemilihan 2024. (Jdm)