KRJogja.com - BANTUL - DIY pada Desember 2024 terjadi inflasi year on year (yoy) sebesar 1,28 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,61.
Kabupaten Gunungkidul tercatat mengalami inflasi yoy sebesar 0,92 persen dengan IHK sebesar 105,84 dan Kota Yogyakarta mengalami inflasi yoy sebesar 1,73 persen dengan IHK sebesar 107,55.
Baca Juga: Surprise! Ramalan Zodiak untuk Aries, Sagitarius, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo
Kepala BPS DIY Herum.Fajarwati mengatakan perkembangan harga berbagai komoditas pada Desember 2024 secara umum menunjukkan adanya kenaikan. Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan BPS DIY di 2 kabupaten/kota, pada Desember 2024 terjadi inflasi yoy sebesar 1,28 persen.
Dengan kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 105,26 pada Desember 2023 menjadi 106,61 pada Desember 2024.
"Tingkat inflasi m-to-m (mtm) sebesar 0,46 persen dan tingkat inflasi y-to-d (ytd) sebesar 1,28 persen di DIY pada Desember 2024. Penyumbang utama inflasi bulan Desember 2024 secara mtm adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau dengan andil 0,3 persen Komoditas penyumbang utama inflasi pada kelompok ini antara lain cabai merah dan telur ayam ras," tutur Herum dikantornya, Kamis (2/1).
Baca Juga: Wisatawan Wana Wisata Baturraden Keluhkan 'Tarikan Ganda' Biaya Parkir
Herum menambahkan penyumbang utama inflasi Desember 2024 secara yoy adalah kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya dengan andil 0,51 persen.
Sedangkan komoditas penyumbang utama inflasi pada kelompok ini adalah emas perhiasan. Kelompok makanan, minuman dan tembakau dengan andil 0,22 persen serta komoditas penyumbang utama inflasi pada kelompok ini adalah kopi bubuk, minyak goreng.
Lebih lanjut Herum menyampaikan Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 10 0,82 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,10 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,75 persen.
Kemudian kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,53 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,41 persen; kelompok transportasi sebesar 0,02 persen;
"Kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 2,27 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,13 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,99 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 8,59 persen. Sementara kelompok yang mengalami penurunan indeks yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,32 persen," terang Herum. (Ira)