bantul

Dibentuk Forum P4GN Guna Mencegah dan Memerangi Penyalahgunaan Narkoba di Bantul

Kamis, 20 Februari 2025 | 20:00 WIB
Pembentukan Forum Komunikasi P4GN di Jln Pramuka Manding (Judiman)

KRJogja.com - BANTUL - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul membentuk Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), dengan mengajak dan berkolaborasi dengan komponen terkait terutama dari instansi pemerintah, baik vertikal maupun pemerintah.

Pembentukan diselenggarakan di Semanak Warung dan Kopi Bantul, Jalan Pramuka Manding, Kamis (20/2), dihadiri perwakilan dari instansi terkait.

Baca Juga: SMPN Pandak 1 Genap Berusia 46 Tahun, Berbagai Prestasi Pernah Disandang

Kepala BNNK Bantul Arfin Munajah SE MM mengaku prihatin dengan kondisi perkembangan merebaknya peredaran narkoba yang setiap tahunnya mengalami peningkatan.

Sesuai data yang masuk ke BNNK Bantul, setiap tahun mengalami peningkatan, Seperti tahun 2021 ada 79 kasus, 2022 ada 106 kasus, 2023 ada 130 kasus dan 2024 ada 135 kasus.

"Itu hanya yang tertangkap dan terproses hukum. Yang tidak diketahui atau yang tidak ketangkap di masyarakat masih banyak," papar Arfin.

Baca Juga: Ditjen Bimas Buddha dan Katolik Kemenag Berkolaborasi Musnahkan Arsip Lama

Karena untuk mencegah dan memerangi peredaran atau penyalahgunaan narkoba diperlukan adanya kerja sama dan kolaborasi dengan semua komponen.

Menurut Arfin, dibentuknya Forum Komunikasi P4GN untuk membangun komitmen bersama dengan pemangku kepentingan di wilayah Kabupaten Bantul . Untuk bersama-sama melaksanakan upaya penanganan masalah narkoba.

Diantaranya pembahasan prioritas permasalahan, penentuan isu dan identifikasi penyebab permasalahan narkoba. Identifikasi solusi dengan menyusun rencana aksi sebagai wujud dari implementasi strategi kolaboratif melalui skema sharing resources.

Juga dilakukan identifikasi wilayah rawan peredaran narkoba dan menentukan langkah intervensi yang akan dilakukan pada wilayah tersebut bersama dengan pemangku kepentingan yang lain.

Arfin juga minta kepada warga , untuk mengawasi anak-anak atau remaja agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, perlu peran masyarakat dan orang tua atau keluarga untuk pengawasan mereka. ( Jdm )

Tags

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB