Krjogja.com Bantul - Pelepasan purna tugas Kanit Samapta Polsek Banguntapan Polres Bantul Polda DIY, Kompol Suhirno, digelar Senin lalu. Kompol Suhirno telah menyelesaikan masa pengabdiannya di institusi Kepolisian TMT 01 April 2025. Sejauh ini Kompol Suhirno telah mengabdi di Kepolisian kurang lebih 36 Tahun berdinas sebagai anggota Polri.
Acara digelar secara sederhana namun penuh makna di lingkungan Polsek Banguntapan, dihadiri oleh Kapolsek Banguntapan AKP Chandra Satria Adi Pradana SIK, para kanit panit dan kasie, serta personel Polsek Banguntapan, turut memberikan penghormatan atas dedikasi dan loyalitas Kompol Suhirno selama menjalankan tugas.
Kapolsek Banguntapan, AKP Chandra Satria Adi Pradana menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pengabdian Kompol Suhirno. Khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Banguntapan.
Baca Juga: Inflasi Maret 2025 Sebesar 1 65 Persen
Kompol Suhirno mengatakan, pihaknya sangat bersyukur dan berterimakasih atas kerja sama yang baik selama bertugas. Suhirno berharap Polsek Banguntapan semakin solid dan profesional dalam melayani masyarakat. "Semoga Polsek Banguntapan semakin solid dan profesional. Menjadi anggota polisi itu harus sabar memberikan pelayanan kepada masyarakat. Harus bisa 'momong' masyarakat," ujar Suhirno bijak. Suhirno juga tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada institusi Polri yang sudah membesarkan namanya.
Acara ditutup dengan pemberian cinderamata, doa bersama, dan sesi foto kenangan. Semoga masa purna tugas Kompol Suhirno senantiasa dilimpahi kesehatan, kebahagiaan, dan keberkahan.(Roy)