bantul

Sesuai Arahan Pemerintah Pusat Masing - Masing Kalurahan Punya Koperasi Merah Putih

Rabu, 16 April 2025 | 08:40 WIB
Kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Bantul (Judiman)

KRJogja.com - BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul lewat Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan ( DKUKMPP) segera mengundang perwakilan kalurahan dan menggandeng Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan ( PMKal ) Kabupaten Bantul untuk kesiapan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di setiap Kalurahan.

Hal ini untuk mengimplementasikan Instruksi Presiden Republik Indonesia ( Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa / Kalurahan Merah Putih.

Baca Juga: Vadesta Hadirkan Lagu 'Anagata' sebagai Simbol Harapan Cinta Masa Depan

PJ Kepala DKUKMPP Bantul, Ir Fenti Yusdayati MT mengatakan ,pihaknya akan mengandeng kalurahan- kalurahan untuk melaksanakan musyawarah Kalurahan dan identifikasi yang melibatkan DPMKal Bantul serta mengundang koperasi yang sudah ada.

"Sesuai arahan pemerintah pusat, masing- masing Kalurahan harus mempunyai koperasi. KUD bisa digabung sama-sama milik pemerintah, walaupun KUD skup kapanewon tetapi bisa dikolaborasikan atau kerja sama dengan koperasi Kalurahan. Sehingga bisa menghidupkan kembali KUD yang stagnan. Ya nanti tinggal bagaiman hasil musyawarah di masing- masing Kalurahan," katanya.

Seperti yang ditegaskan Presiden Prabowo dalam Inpres No 9 Tahun 2025 tersebut, yakni perlu langkah strategis, terpadu, terintegrasi dan terkoordinasi antar kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah guna melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan Koperasi Desa/ Kalurahan Merah Putih.

Baca Juga: Orang Tua Wajib Catat, PAFI Provinsi Jawa Barat Bagikan Tips Agar Anak Tumbuh Tinggi Optimal

Sedangkan salah satu instruksi yang ditujukan kepada para Bupati / Walikota adalah untuk melakukan sosialisasi, pemantauan, evaluasi, pelaporan serta pembinaan dan pengawasan kepada pemerintah desa melalui Camat dalam pembentukan dan pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih.

Sementara kondisi koperasi di Kabupaten Bantul sampai dengan 31 Desember 2024, jumlah koperasi ada 360 unit. Pada Februari 2025 ada 75 koperasi dibubarkan oleh pemerintah melalui SK Kemenkop RI.

Sekarang koperasi di Bantul yang aktif masih ada 223 unit, sisanya tidak aktif.

"Sedangkan jumlah KUD yang ada di Bantul sekarang ini ada 17 KUD, yang sehat 2 , yang tidak aktif 1, sisanya stagnan. ( Jdm )

Tags

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB