bantul

PHRI Soroti Usaha Penginapan Belum Kantongi Izin, Libur Panjang Kunjungan Wisatawan Melonjak

Senin, 12 Mei 2025 | 14:45 WIB
Wisatawan berada di Objek Wisata Parangtritis Kretek Bantul. (Sukro Riyadi)

Krjogja.com - BANTUL - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bantul mengklaim tingkat okupansi kamar hotel dalam momentum libur akhir pekan dan Waisak melonjak tajam. Bahkan menyentuh angka 80 %, bahkan tembus 100 %. Sedang Dinas Pariwista Kabupaten Bantul mencatat, per Jumat (9/5) -Minggu (11/5) mencapai 29.850 wisatawan.

"Kunjungan wisatawan per Jumat 9 Mei 2025 sampai Minggu 11 Me 2025 itu jumlahnya mencapai 29.850 wisatawan. Sementara dilibur panjang dalam periode sama satu pekan sebelumnya tertahan diangka 16.938 wisatawan, terjadi peningkatan 76 %," ujar Adyatama Kepariwisataan dan Efraf Ahli Muda, Dispar Bantul, Markus Purnomo Adi SE, Senin (12/5).

Baca Juga: The Yudhoyono Institute Gelar Lecture Series, SBY dan AHY Bawa Pesan Keberlanjutan Bumi untuk Anak Cucu

Ketua PHRI Bantul, Hendra Dwi Utomo mengatakan, tingkat hunian kamar hotel yang menembus angka 80 % hingga 100 % diluar prediksi. PHRI Bantul memperkirakan, bila libur panjang akhir pekan dan Waisak tingkat okupansi hotel mentok diangka 70 %. Tetapi dilapangan justru diluar dugaan, tingkat hunian menembus ada yang 80 % bahkan 100 %.

"Dengan kondisi tersebut tentu boleh dibilang sebagai tambahan oksigen bagi sektor hotel dan restoran yang terpuruk sejak adanya efisiensi anggaran yang dikeluarkan pemerintah," ujarnya. Hendra mengungkapan, kendati tingkat okupansi hotel cukup memuaskan. PHRI memprediksi terjadi kebocoran wisatawan menginap dipenginapan yang buram. Artinya ditengarai belum memiliki izin hingga tidak membayar pajak dan jumlahnya cukup banyak di Bantul.

Baca Juga: El Clasico Jadi Milik Anak Muda, Lamine Yamal dan Generasi Baru Angkat Barcelona ke Puncak

Menurut Hendra, anggota PHRI Bantul baik hotel dan restoran jumlahnya kurang dari 100. Tetapi jika ditelusuri pendapatan mereka cukup banyak dan tidak membayar pajak. Sehingga mereka bisa memberi harga cukup murah bagi wisatawan untuk menginap.

"Kondisi itu tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi instansi terkait agar segera melakukan pendataan dan pembinaan sekaligus mengarahkan agar mengurus legalitas. Sehingga tidak merugikan pemerintah maupun pelaku usaha lain yang sudah sesuai regulasi," ujarnya. (Roy)

Tags

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB