Krjogja.com - BANTUL - Dinas Koperasi,Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan ( DKUKMPP) Kabupaten Bantul, menggelar Pelatihan atau Workshop Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Aula Bank Bantul Jln Gadjah Mada No 3 Kalurahan ,Bantul, Bantul Rabu (20/8).
Kepala Dinas KUKMPP Prapta Nugraha SSos MH mengatakan, KDMP di Kabupaten Bantul adalah perwujudan nyata dari upaya nasional memperkuat ekonomi desa lewat koperasi, dengan 100% koperasi desa telah berdiri legal.
Baca Juga: Dagelan Mataram ‘Omah Warisan’ Siap Goyang Panggung TBY Malam Ini
"Di Kabupaten Bantul, memiliki 75 desa/kalurahan. Seluruh 75 KDMP di Bantul telah resmi berbadan hukum dan memiliki Nomor Induk Koperasi (NIK)," katanya.
Melihat fenomena Kabupaten Bantul saat ini, dimana sebagian besar KDMP belum siap beroperasi, sementara itu, berdasarkan Rakor Kopdes Merah Putih Wilayah I yang diselenggarakan oleh Kemenko Pangan R.I pada Selasa, 19 Agustus 2005 , DIY mentargetkan 399 KDMP harus beroperasi, maka di Kabupaten Bantul, 75 KDMP pun ditargetkan beroperasi pada Agustus ini.
"Karena itu workshop ini dirancang untuk merumuskan rekomendasi program komprehensif yang dapat diimplementasikan dalam 100 hari pertama pasca aktivasi Koperasi Desa Merah Putih, dengan melibatkan berbagai stakeholder ,untuk menentukan prioritas program yang berdampak cepat (quick wins) serta berkelanjutan," ungkap Kepala DKUKMPP Bantul.
Baca Juga: Wamen Pertanian Beri Pesan untuk Wisudawan Polbangtan YOMA, Jadi Brigade Pangan Penggerak di Daerah
Kegiatan diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari satuan tugas percepatan pembentukan koperasi, panewu, dan 17 pengawas / pengurus koperasi desa merah putih percontohan di Kabupaten Bantul.
Sementara Wakil Bupati Bupati Bantul Aris Suharyanta MSos MH menekankan, Pemerintah Kabupaten Bantul memberikan dukungan penuh agar Koperasi Desa Merah Putih dapat segera aktif dan berkembang. Bentuk dukungan ini antara lain:
Membentuk Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sebagai motor penggerak di lapangan.
Menyusun regulasi khusus Koperasi Desa Merah Putih, agar pelaksanaannya memiliki kepastian hukum dan arah kebijakan yang jelas.
Dan pada akhir tahun ini, Pemerintah Kabupaten Bantul akan menyiapkan aplikasi digital untuk membantu pengelolaan keanggotaan dan usaha koperasi Merah Putih, sehingga lebih transparan, modern, dan akuntabel.(Jdm)