bantul

Lewat Program 'SERTAKAN' BPJS Ketenagakerjaan, PT BRA Lindungi Ratusan Pekerja Informal

Rabu, 8 Oktober 2025 | 14:45 WIB
PT BRA sebagai salah satu perusahaan pertama di Yogyakarta yang mengadopsi program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda) yang digagas oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Jika kepala keluarga, yang kebanyakan pekerja, mengalami risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia tanpa perlindungan, keluarga yang ditinggalkan bisa jatuh ke dalam kemiskinan baru,” ungkap Nova.

Dengan perlindungan ini, jika terjadi risiko, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung seluruh biaya perawatan hingga sembuh. Jika meninggal karena kecelakaan kerja, ahli waris berhak atas santunan senilai Rp42 juta.

Langkah PT BRA, yang telah patuh melindungi 10.000-an karyawan internalnya, kini diharapkan dapat menginspirasi perusahaan-perusahaan lain untuk menduplikasi program SERTAKAN dan memperluas jaring pengaman sosial bagi para pekerja informal di sekitar mereka. (*)

Halaman:

Tags

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB